Istri Anggota DPRD Jadi Pelaksana Tugas Camat Tomohon Selatan

Tomohon, CAKRAWALA – Pemerintah Kota Tomohon menggelar serah terima jabatan Camat Tomohon Selatan, Senin (03/10/2022).

Pejabat sebelumnya Selfie Datu AmPd K yang telah memasuki masa purna bakti kini digantikan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Harriet Marzan SE, istri anggota DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos dari Partai Gerindra dengan status Pelaksana Tugas (Plt).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Tomohon Drs Octavianus Mandagi MAP saat mewakili wali kota menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Selfie Datu yang telah menjalankan tugas selama kurang lebih satu tahun.

“Dan kepada pejabat pelaksana tugas, ini merupakan tugas tambahan namun harus tetap melaksanakan tugasnya ini dan bertanggung jawab serta tetap menjalin kerja sama yang baik dengan unsur lainnya serta melaporkan kepada pimpinan dalam hal ini Sekretaris Daerah Kota Tomohon,” ungkapnya.

Mandagi juga menyentil soal berbagai kegiatan ke depan yang harus disukseskan oleh pejabat pelaksana tugas. “Seperti penilaian Adipura, pencapaian PBB agar lebih diintensifkan dan juga mengkoordinasikan para lurah di wilayahnya,” pungkas mantan Sekretaris DPRD Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *