Inspektorat Sosialisasikan Pengaduan Masyarakat Pada Pemerintah Kota Tomohon

Tomohon, CAKRAWALA – Sosialisasi Pengaduan Masyarakat Pada Pemerintah Kota Tomohon digelar oleh Inspektorat Daerah, Rabu 22 November 2023.

Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Tomohon Amelia Dortji Tangkawarouw SSos MSi saat mewakili Inspektur  menjelaskan, penyampaian laporan atau pengaduan masyarakat merupakan salah satu bentuk partisipasi atau peran serta masyarakat dalam pengawasan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Pengaduan masyarakat sangat penting dalam menunjang upaya penyelenggara untuk memperbaiki pelayanan sekaligus secara konsisten menjaga kualitas pelayanan publik agar selalu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Pemerintah Kota Tomohon, penyelenggara pelayanan publik berkewajiban untuk melakukan pengelolaan pengaduan masyarakat yang merupakan bagian penting meningkatkan kualitas layanan yang diberikan pemerintah untuk memenuhi hak masyarakat akan pelayanan publik yang optimal,” tuturnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini katanya, baik pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik maupun masyarakat sebagai penerima layanan untuk lebih memahami pentingnya pengelolaan pengaduan masyarakat atas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah maupun mekanisme penanganan laporan atau pengaduan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik terkait pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan memperkuat fungsi pelayanan publik. Kemudian memberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai penerima layanan terkait hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, tidak diskriminatif dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan pemenuhan penilaian Monitoring Centre Prevention (MCP) KPK Tahun 2023 khususnya pada area intervensi Pengawasan APIP,” tandas mantan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tomohon Utara.

Narasumber yang dihadirkan, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH, Inspektur Daerah Kota Tomohon dan Unsur Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon dengan peserta Camat, Lurah di Kota Tomohon serta unsur masyarakat dari 44 kelurahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *