Tomohon, CAKRAWALA – Pemerintah kota menyalurkan insentif kepada 233 Tokoh Agama (ToGa) yang ada di Kota Tomohon.
Selain sebagai bentuk kepedulian, ini merupakan salah satu program unggulan dari Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE yang dalam pilkada 2020 lalu mengusung hastag CSWL.
Penyaluran insentif untuk tiga bulan dengan nominal Rp 500.000 per bulan kepada para rohaniawan ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tomohon Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Penetapan Tokoh-Tokoh Agama di Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH mengatakan, peran tokoh agama dalam kepemerintahan sangat penting dalam rangka terus menciptakan keharmonisan dan kerukunan antar umat beragama.
Dia berharap para tokoh agama terus menjadi mitra dalam menyampaikan dan mendukung program pemerintah kota demi terwujudnya masyarakat yang religius, berdaya saing, demokratis, sejahtera dan berbudaya.
“Selain itu mendukung program pemerintah dalam mewujudkan masyarakat dan pemerintah yang berakhlak mulia, bermoral, beretika dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap Senduk.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Tomohon Drs Gem Tangkawarow menambahkan, 233 toga penerima insentif ini terdiri dari kalangan Kristen Protestan 196, Katolik 25, Islam 11 dan Budha 1.

