Tomohon, CAKRAWALA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan menghadirkan inovasi untuk memberikan kemudahan layanan kepada wajib pajak dalam membayar pajak daerah.
Kepala Bidang Bidang Pengelolaan Pendapatan Friedel Wirabuana Yefta Liuw ST MAP mengatakan, inovasi tersebut berupa aplikasi.
“Namanya Aplikasi Pelayanan Pajak Daerah (APPLY-PD). Lewat aplikasi ini akan memberikan kemudahan pelayanan pajak kepada masyarakat. Mereka tidak perlu lagi datang ke kantor, tinggal memanfaatkan aplikasi ini,” tuturnya.
Komentar