CAKRAWALLA – Pemerintah Kota Tomohon terus mengimbau kepada masyarakat yang melaksanakan karantina/isolasi mandiri di rumah agar benar-benar dilaksanakan. Selama karantina/isolasi mandiri sambil menunggu hasil pemeriksaan, masyarakat disarankan untuk tetap berada di rumah.
Adapun perbedaan antara karantina dan isolasi:
Karantina dilakukan sejak diidentifikasi sebagai kontak erat dan pelaku perjalanan serta selesai apabila exit test di hari kelima dinyatakan negative. Jika exit test hasilnya positif maka itu dinyatakan sebagai kasus terkonfirmasi positif dan harus menjalani isolasi.
Isolasi dilakukan sejak dinyatakan sebagai kasus konfirmasi positif Covid-19 dan selesai setelah isolasi selama 10 hari sejak pengambilan swab positif jika tidak bergejala. Untuk yang bergejala isolasi minimal 10 hari sejak muncul gejala ditambah 3 hari setelah bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.
Masyarakat juga terus diimbau agar tetap disiplin dalam menjalankan Protokol Kesehatan yaitu 5M (memakai masker dengan benar, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas).
Sedangkan, pemerintah terus melaksankan 3T yaitu melakukan tes Covid-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing) dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien Covid-19 (treatment) serta memberikan pelayanan Vaksinasi Covid-19 kepada semua masyarakat.
5M, 3T dan Vaksinasi Covid-19 adalah kunci utama dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.


