CAKRAWALLA – Fraksi-fraksi di DPRD Kota Tomohon mendengarkan tanggapan Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (ProKes) Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019.
Ketua DPRD Djemmy Sundah SE didampingi Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP memimpin rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Jumat (06/11/2020).
Paripurna diawali oleh Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Toar Polakitan SE kemudian dari Fraksi PDI Perjuangan oleh Hudson Bogia dan dari Fraksi Restorasi Nurani oleh Stanly Wuwung ST. (*)
Related posts:
Menteri Bintang Puspayoga Serahkan Piala Kota Layak Anak Kepada Wali Kota Tomohon
Tomohon Peringkat Dua Persentase Perekaman KTP-el di Sulut
Vonny Josefien Pangemanan: Ada Iven UMKM Bertemakan Christmas di Michi no Eki Pakewa Tomohon
Pertama Kali Digelar, Ini Ungkapan Wali Kota Caroll di Ibadah Natal Kerukunan PNS, PPPK dan Nakon Ki...
Ranperda RPJMD 2021-2026 Diterima Seluruh Fraksi, Senduk Apresiasi DPRD Tomohon
Graduation Ceremony 2024, Caroll Senduk: Ini Jadi Kebanggan Kita Bersama

