CAKRAWALLA – Fraksi-fraksi di DPRD Kota Tomohon mendengarkan tanggapan Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (ProKes) Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019.
Ketua DPRD Djemmy Sundah SE didampingi Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP memimpin rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Jumat (06/11/2020).
Paripurna diawali oleh Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Toar Polakitan SE kemudian dari Fraksi PDI Perjuangan oleh Hudson Bogia dan dari Fraksi Restorasi Nurani oleh Stanly Wuwung ST. (*)
Related posts:
Ibadah Natal Pemkot Tomohon Diharapkan Menumbuhkan Rasa Persaudaraan
Terdampak Bencana, PDAM Tomohon Kebut Perbaikan Pipa Transmisi di Mahlimbukar
BPS-Pemkot Tomohon Gelar Rakorda, BPJS Sosialisasi Perpres Nomor 75
Jeand'arc Buat Apang dan Cucur Bersama Jemaat GMIM Baitel Wailan
Caroll Wenny Ibadah Perdana Bersama Jajaran Pemkot Tomohon
13,7 Persen Tomohon Lampaui Target Nasional Penurunan Stunting, Senduk: Kerja Keras Semua Stakeholde...

