CAKRAWALLA – Fraksi-fraksi di DPRD Kota Tomohon mendengarkan tanggapan Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (ProKes) Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019.
Ketua DPRD Djemmy Sundah SE didampingi Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP memimpin rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Jumat (06/11/2020).
Paripurna diawali oleh Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Toar Polakitan SE kemudian dari Fraksi PDI Perjuangan oleh Hudson Bogia dan dari Fraksi Restorasi Nurani oleh Stanly Wuwung ST. (*)
Related posts:
Soal Pengiriman Dokumen, Pemkot Tomohon Jalin Kerja Sama Dengan PT Pos
VerFak KPU Tomohon: Dari Undang Stakeholder, Media dan NGO Hingga Door to Door Datangi Kantor Parpol
Ranperda Perlindungan Anak Diganti Kota Layak Anak, Turang: Siap Diparipurnakan
Setara Institute: Tomohon Kota Paling Toleran Kelima di Indonesia
Ibadah Paskah IAHI Tomohon, Jeand’arc Karundeng Sebut Kebangkitan Kristus Suatu Pondasi Yang Kokoh
Pawai Bocah, Bunda PAUD Tomohon: Kita Siapkan Generasi Kita dari Sekarang

