CAKRAWALLA – Fraksi-fraksi di DPRD Kota Tomohon mendengarkan tanggapan Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (ProKes) Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019.
Ketua DPRD Djemmy Sundah SE didampingi Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP memimpin rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Jumat (06/11/2020).
Paripurna diawali oleh Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Toar Polakitan SE kemudian dari Fraksi PDI Perjuangan oleh Hudson Bogia dan dari Fraksi Restorasi Nurani oleh Stanly Wuwung ST. (*)
Related posts:
Jadi Narsum di Kuliah FIPP Unima, Wawalkot Tomohon Sebut MBKM Harus Sukses
Wali Kota dan Ketua TP PKK Tomohon Hadiri Malam Doa Pujian Penyembahan
Ibadah Syukur Mengakhiri Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Eman: Saatnya Kami Moho...
Caroll-Wenny Hadiri Ibadah Syukur HUT ke-74 Jemaat GMIM Maranatha Paslaten
Dari Menyalami Hingga Menghargai Anggota DPRD: Caroll Senduk Tetap Rendah Hati Meski LPJ Ditolak
HUT ke-19, Tomohon Telah Dewasa Dengan Capaian Pembangunan Yang Merata

