CAKRAWALLA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum di Wale Ma’Zani Kelurahan Walian Satu Kecamatan Tomohon Selatan.
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris DPRD yang diwakili oleh Kabag Keuangan Jhonson Liuw SPi, Senin (07/12/2020).
Selaku narasumber dalam kegiatan Sosialisasi ini adalah anggota DPRD Ferdinand Turang SSos dan Sekretaris Sat Pol PP Kota Tomohon Edwin Kalengkongan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon serta masyarakat Kelurahan Walian Satu dan sekitarnya. (*)
Related posts:
Rolling Pemkot Tomohon, Dua Pejabat Rangkap Jabatan
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 Diterima Seluruh Fraksi
Pemkot Tomohon Dorong Pengusaha Urus Perizinan-perizinan
Pilkada Tomohon, Gen X Jadi Pemilih Terbanyak
28 Tahun Berumah Tangga: Pacaran 11 Tahun, Dikarunia Tujuh Anak dan Satu Cucu
Hapsa, W/KI Diingatkan Tidak Boleh Melupakan Kodrat

