CAKRAWALLA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum di Wale Ma’Zani Kelurahan Walian Satu Kecamatan Tomohon Selatan.
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris DPRD yang diwakili oleh Kabag Keuangan Jhonson Liuw SPi, Senin (07/12/2020).
Selaku narasumber dalam kegiatan Sosialisasi ini adalah anggota DPRD Ferdinand Turang SSos dan Sekretaris Sat Pol PP Kota Tomohon Edwin Kalengkongan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon serta masyarakat Kelurahan Walian Satu dan sekitarnya. (*)
Related posts:
Wah.. Gagal Penuhi Target, Uang Persediaan Terancam tak Diproses
Pimpinan DPRD Tomohon Hadiri Vidcon Bersama Sejumlah Menteri
Wali Kota Tomohon Dukung Pencanangan Gemapatas Kementerian Agraria Tata Ruang
Lepas Kontingen Porprov, Wali Kota Tomohon Ingatkan Jadi Duta Olahraga Yang Baik dan Meraih Prestasi
Sebut Sekda Barometer, Mandagi: Awali Seluruh Kegiatan Dengan Apel Pagi
DPRD Tomohon Gelar Paripurna Penjelasan Wali Kota Tentang LKPJ 2020

