CAKRAWALLA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum di Wale Ma’Zani Kelurahan Walian Satu Kecamatan Tomohon Selatan.
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris DPRD yang diwakili oleh Kabag Keuangan Jhonson Liuw SPi, Senin (07/12/2020).
Selaku narasumber dalam kegiatan Sosialisasi ini adalah anggota DPRD Ferdinand Turang SSos dan Sekretaris Sat Pol PP Kota Tomohon Edwin Kalengkongan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon serta masyarakat Kelurahan Walian Satu dan sekitarnya. (*)
Related posts:
Direksi PD Pasar Tomohon Kawal Konsistensi Kerapihan dan Kenyamanan Kawasan Kuliner CSWL
Jimmy Eman Pantau Tempat Pemungutan Suara di Tomohon
Tiga Kabid di DPMPTSP Tomohon Jadi JF, Tomohon Timur Empat Kepala Seksi
Kepada Pejabat Baru, Wali Kota Tomohon: Jangan Kaku
Dimanajeri Edwin Roring, Wali Kota Tomohon Berharap Hasil Terbaik di Wali Kota Bitung Cup
Bidang Pengelolaan Keuangan BPKPD Tomohon Sosialisasikan Perda 1/2024 dan Perwako 7/2024

