CAKRAWALLA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum di Wale Ma’Zani Kelurahan Walian Satu Kecamatan Tomohon Selatan.
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris DPRD yang diwakili oleh Kabag Keuangan Jhonson Liuw SPi, Senin (07/12/2020).
Selaku narasumber dalam kegiatan Sosialisasi ini adalah anggota DPRD Ferdinand Turang SSos dan Sekretaris Sat Pol PP Kota Tomohon Edwin Kalengkongan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon serta masyarakat Kelurahan Walian Satu dan sekitarnya. (*)
Related posts:
Jimmy Eman: Kami Akan Terus Mendukung Kepemimpinan Baru Nanti
KKR Born to Conquer Diharapkan Memberikan Semangat dan Motivasi
Rakorevbang, Caroll Senduk Ungkap 10 Program Prioritas Pembangunan Pemkot Tomohon Tahun 2023
Caroll Senduk Sebut 29 Agustus Tanggal Bersejarah Bagi Tiga Kelurahan di Kota Tomohon
Panitia Hapsa dan POR P/KB Serahkan Sertifikat dan Uang Tunai Kepada BPMJ Kakaskasen Pniel
Menteri Bintang Puspayoga Serahkan Piala Kota Layak Anak Kepada Wali Kota Tomohon

