Ervinz Liuw Bicara Soal Arah dan Kebijakan Umum Hingga Pelaksanaan Kelitbangan di Kota Tomohon

Tomohon, CAKRAWALA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menyampaikan soal Arah kebijakan Kelitbangan Kota Tomohon saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Data Kelitbangan dan Peraturan, Senin (19/09/2022).

Sementara itu, Plt Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kota Tomohon Ir Ervinz Liuw MSi mengatakan, FGD yang dirangkaikan dengan Sidang Majelis Pertimbangan Kelitbangan ini untuk memberikan arah dan kebijakan umum kelitbangan, memberikan pertimbangan pemanfaatan data kelitbangan hingga dukungan terhadap pelaksanaan kelitbangan di Kota Tomohon.

“Kegiatan penelitian, pengkajian, perekayasaan dan evaluasi kebijakan yang selanjutnya disebut kelitbangan merupakan kegiatan ilmiah yang bertujuan menghasilkan pemahaman atau cara baru dalam menghasilkan penerapan praktis dalam konteks ilmu pengetahuan dan teknologi terkait penyelenggaraan pemerintahan,” ungkap Ervinz Liuw.

Ditambahkannya, sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, dalam melaksanakan dan mendukung berbagai kegiatan kelitbangan diperlukan organisasi kelitbangan, diantaranya Majelis Pertimbangan, Tim Pengendali Mutu dan Tim Kelitbangan.

“Masing-masing memiliki tugas dan perannya dalam menghasilkan data kelitbangan yang berkualitas,” ujarnya kepada cakrawala.web.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *