oleh

Enam Ranperda Masuk Propemperda 2024, Ini Penjelasan Mereka

Tomohon, CAKRAWALA – Ketua DPRD Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL pada Jumat 10 November 2023 lalu memimpin Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tomohon Tahun 2024.

Dalam rapat paripurna ini, terungkap 13 usulan Rancangan Peraturan (Ranperda) yang masuk Propemperda Kota Tomohon Tahun 2024 yang terdiri dari tujuh Ranperda dari Pemkot Tomohon dan enam dari DPRD Kota Tomohon yang dikenal dengan sebutan Ranperda Inisiatif.

Dari enam Ranperda yang diusulkan oleh para wakil rakyat ini, merupakan usulan dari komisi-komisi yakni  Sejarah Kota Tomohon dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Komisi I, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Keterbukaan Informasi Publik Komisi II serta Pembinaan Pengawasan Hygiene Sanitasi Makanan dan Minuman Bagi Restoran, Rumah Makan dan Makanan Jajanan Lainnya serta Penyelenggaraan Keolahragaan dari Komisi III.

BACA JUGA :  Pemkot Tomohon Gelar Ibadah Penghiburan Atas Meninggalnya Ketua TP PKK 2005-2010

Perwakilan Komisi I Jenny Sompotan mengungkapkan, pihaknya melihat bahwa Sejarah Kota Tomohon dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang nantinya akan bergulir menjadi Ranperda merupakan dua hal yang penting penting yang harus ada di Kota Tomohon ketika diperdakan.

BACA JUGA :  Eman Laksanakan Pencatatan Bagi Harki dan Akika

“Jika nantinya akan ada Perda Sejarah Kota Tomohon tentu dengan sendirinya masyarakat akan mengetahui tentang sejarah berdirinya Kota Tomohon, siapa-siapa tokoh di balik sejarah berdirinya Kota Tomohon lewat Panitia Pembentukan Kota Tomohon. Dan tak kalah pentingnya adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat atau yang kita kenal dengan LPM. Soal tugas dan fungsi atau bagaimana itu LPM, akan diatur dalam perda ini. Oleh sebab itu kami melihat ini sebagai suatu hal yang penting untuk diperdakan,” tukas kandidat kuat Ketua Komisi I.

Komentar