CAKRAWALLA – Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 dan Impementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dilaksanakan Pemkot Tomohon, Senin (31/08/2020).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE, Wakil Ketua Erens Kereh AMKL, Badan Anggaran DPRD, serta anggota Ladys Turang, Miky Wenur dan Jimmy Wewengkang. (*)
Related posts:
HUT ke-19 Kota Tomohon, Walkot Caroll Berharap Jadi Titik Tolak Lahirnya Budaya Perubahan
Upacara HUT ke-17 Kota Tomohon Dilaksanakan di Setiap Kecamatan
Djemmy Sundah Apresiasi Penyemprotan Disinfektan BPBD Kota Tomohon
AKBP Lerry Kepada Kompol Parura dan Kompol Sammy: Tunjukkan Loyalitas dan Dedikasi
Ini Update APBD Tomohon 2024 Termasuk Apa Itu DPA SKPD dan Anggaran Kas
Jimmy Eman Hadiri Pengresmian Gereja Katolik Santo Petrus Stasi Kumelembuai

