CAKRAWALLA – Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 dan Impementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dilaksanakan Pemkot Tomohon, Senin (31/08/2020).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE, Wakil Ketua Erens Kereh AMKL, Badan Anggaran DPRD, serta anggota Ladys Turang, Miky Wenur dan Jimmy Wewengkang. (*)
Related posts:
Simak, Ajakan Serta Doa Wali Kota dan Ketua TP-PKK Kota Tomohon Dalam Menyambut Tahun Baru 2024
Tiga Fraksi Setuju Ranperda APBD Tomohon 2021 Dibahas ke Tahap Selanjutnya
Pemkot Tomohon-KBRI Bahas Tindaklanjut Kunker ke Jepang
Bencana Alam di Minahasa Selatan, Pemkot Tomohon Kirim Bantuan
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Sampaikan Ucapan HUT Kepada Gubernur Sulawesi Utara
Prabowo Nyapres Lagi, Ferdinand Mono Bilang Begini

