CAKRAWALLA – Wali Kota Tomohon mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun 2021 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tomohon.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Erens Kereh AMKL dan Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP, Kamis (15/10/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Sundah mempersilahkan Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA untuk memberikan sambutan dalam rangka penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon.
Usai penjelasan wali kota, dilaksanakan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon dari wali kota kepada Ketua DPRD untuk dibahas. (*)

