CAKRAWALLA – Komisi I DPRD Kota Tomohon bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Bagian Hukum Pemkot Tomohon melaksanakan rapat terkait tindak lanjut perampingan peraturan daerah oleh DPRD, Selasa (30/03/2021).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I yang juga anggota Bapemperda James Kojongian didampingi Ketua Bapemperda Hudson Bogia, Toar Polakitan (Wakil Ketua Komisi I), Priscilla Tumurang (Sekretaris Komisi I), Jenny Sompotan (Wakil Ketua Bapemperda), Noldie Lengkong, Donald Pondaag
Sementara dari Pemkot Tomohon dihadiri Kepala Bagian Hukum Denny Mangundap SH bersama jajarannya serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD kota Tomohon Sigie Pungus SH.
Related posts:
Masa Persidangan Pertama 2023, DPRD Tomohon Agendakan Kunker ke Luar Negeri
Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Tomohon Gelar Rapat Pembahasan
Dukung Program Pemkot, Wali Kota Apresiasi Lansia Tomohon
Wali Kota Dorong Agar Tomohon Miliki Lingkungan Bersih, Rapi, Indah dan Aman
Penarikan Undian Periode April, Pedagang: Terima Kasih PD Pasar
Pemkot Tomohon Pantau 84 Kasus Suspek Covid-19

