CAKRAWALLA – Komisi I DPRD Kota Tomohon bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Bagian Hukum Pemkot Tomohon melaksanakan rapat terkait tindak lanjut perampingan peraturan daerah oleh DPRD, Selasa (30/03/2021).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I yang juga anggota Bapemperda James Kojongian didampingi Ketua Bapemperda Hudson Bogia, Toar Polakitan (Wakil Ketua Komisi I), Priscilla Tumurang (Sekretaris Komisi I), Jenny Sompotan (Wakil Ketua Bapemperda), Noldie Lengkong, Donald Pondaag
Sementara dari Pemkot Tomohon dihadiri Kepala Bagian Hukum Denny Mangundap SH bersama jajarannya serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD kota Tomohon Sigie Pungus SH.
Related posts:
Buka Kejuaraan Bola Voli Nazaret Cup 2023 Caroll Senduk Minta Jaga Sportivitas
Caroll Senduk Sebut Segera Tindaklanjuti Arahan dan Harapan Presiden
Pansus LKPJ Gelar Rapat Pembahasan Bersama Dinas Kesehatan
Djemmy Sundah Ingatkan Soal Protokol Kesehatan
Wali Kota Tomohon Sebut ke Depan Akan Ada Pengembangan di Kawasan Kuliner CSWL
Wenny Lumentut: Aktifkan Pos Kamling di Kelurahan-kelurahan

