CAKRAWALLA – Komisi I DPRD Kota Tomohon bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Bagian Hukum Pemkot Tomohon melaksanakan rapat terkait tindak lanjut perampingan peraturan daerah oleh DPRD, Selasa (30/03/2021).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I yang juga anggota Bapemperda James Kojongian didampingi Ketua Bapemperda Hudson Bogia, Toar Polakitan (Wakil Ketua Komisi I), Priscilla Tumurang (Sekretaris Komisi I), Jenny Sompotan (Wakil Ketua Bapemperda), Noldie Lengkong, Donald Pondaag
Sementara dari Pemkot Tomohon dihadiri Kepala Bagian Hukum Denny Mangundap SH bersama jajarannya serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD kota Tomohon Sigie Pungus SH.
Related posts:
Pengisian Jabatan Lowong di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
DPRD Tomohon Audiensi Dengan Pengurus Penentu Kebijakan BPPD
Sahli Banggar DPRD 2023: Wali Kota Tomohon Tidak Nepotis
GreyAp Ukir Sejarah Masuk Final Olimpiade, Wenny Lumentut Beri Dukungan
Wali Kota Tomohon: Deklarasi Damai Momentum Tepat, Sispamkota Bentuk Kesiapsiagaan
Wenny Lumentut Sebut Keberhasilan di Tengah Masyarakat Barometer Kesarjanaan Sejati

