CAKRAWALLA – Komisi I DPRD Kota Tomohon bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Bagian Hukum Pemkot Tomohon melaksanakan rapat terkait tindak lanjut perampingan peraturan daerah oleh DPRD, Selasa (30/03/2021).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I yang juga anggota Bapemperda James Kojongian didampingi Ketua Bapemperda Hudson Bogia, Toar Polakitan (Wakil Ketua Komisi I), Priscilla Tumurang (Sekretaris Komisi I), Jenny Sompotan (Wakil Ketua Bapemperda), Noldie Lengkong, Donald Pondaag
Sementara dari Pemkot Tomohon dihadiri Kepala Bagian Hukum Denny Mangundap SH bersama jajarannya serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD kota Tomohon Sigie Pungus SH.
Related posts:
Intip Serunya Jambore TP-PKK Kota Tomohon, JFK Berharap Dapat Memperkuat Semangat dan Pengabdian
Imbau Masyarakat Tenang Dalam Beraktivitas, Ringkuangan: Dan Tidak Terprovokasi Berbagai Isu
SPPT dan DHKP Diserahkan, Camat dan Lurah Diminta Utamakan Loyalitas
Komisi II DPRD Kota Tomohon-Tim Puslitbang Hortikultura Bahas Soal Ekspor Krisan
Kaban Gerardus Mogi Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Penghapusan Denda PBB-P2
Sosialisasi DP3AD, Pjs Wali Kota Tomohon Ingatkan Anak-anak Muda

