CAKRAWALLA – Komisi I DPRD Kota Tomohon bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Bagian Hukum Pemkot Tomohon melaksanakan rapat terkait tindak lanjut perampingan peraturan daerah oleh DPRD, Selasa (30/03/2021).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I yang juga anggota Bapemperda James Kojongian didampingi Ketua Bapemperda Hudson Bogia, Toar Polakitan (Wakil Ketua Komisi I), Priscilla Tumurang (Sekretaris Komisi I), Jenny Sompotan (Wakil Ketua Bapemperda), Noldie Lengkong, Donald Pondaag
Sementara dari Pemkot Tomohon dihadiri Kepala Bagian Hukum Denny Mangundap SH bersama jajarannya serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD kota Tomohon Sigie Pungus SH.
Related posts:
Pemkot Tomohon Sosialisasikan Kebijakan Pencegahan Permukiman Kumuh
Judhistira Siwu: Tugas Utama PPT 2023 Promosikan TIFF 2023
Di HUT LPSLU ke-3, Wali Kota Caroll Ungkap Tomohon Kota Dengan Harapan Hidup Tertinggi di Sulut
14 Arahan Wali Kota Caroll Senduk Dalam Rakor Pemkot Tomohon
Tinjau Kesiapan TIFF 2023, Senduk-Lala Kompak: On the Track
Perda SP3 Diketuk, Senduk: Berdayakan Masyarakat dan Wujudkan Kemandirian Daerah

