CAKRAWALLA – Komisi I DPRD Kota Tomohon bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Bagian Hukum Pemkot Tomohon melaksanakan rapat terkait tindak lanjut perampingan peraturan daerah oleh DPRD, Selasa (30/03/2021).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I yang juga anggota Bapemperda James Kojongian didampingi Ketua Bapemperda Hudson Bogia, Toar Polakitan (Wakil Ketua Komisi I), Priscilla Tumurang (Sekretaris Komisi I), Jenny Sompotan (Wakil Ketua Bapemperda), Noldie Lengkong, Donald Pondaag
Sementara dari Pemkot Tomohon dihadiri Kepala Bagian Hukum Denny Mangundap SH bersama jajarannya serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD kota Tomohon Sigie Pungus SH.
Related posts:
54 Eselon III dan IV Pemkot Tomohon Tempati Jabatan Baru, Loyalitas Jadi Hal Penting
Diperlukan, Audit Kinerja Bidang Dukcapil dan Perizinan
Wakil Ketua DPRD Erens Kereh Sosialisasikan Perda Perubahan APBD ke Warga Kinilow dan Kinilow Satu
2022, Puluhan Karyawan PDAM Tomohon Diikutkan Dalam Sejumlah Pelatihan dan Bimtek
27 Tahun, Caroll dan Syanet Arungi Bahtera Rumah Tangga
Di Panen Perdana Kelompok Pembudidaya Ikan Kolosa Kelurahan Walian, Caroll Senduk: Luar Biasa

