CAKRAWALLA – Komisi I DPRD Kota Tomohon bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Bagian Hukum Pemkot Tomohon melaksanakan rapat terkait tindak lanjut perampingan peraturan daerah oleh DPRD, Selasa (30/03/2021).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I yang juga anggota Bapemperda James Kojongian didampingi Ketua Bapemperda Hudson Bogia, Toar Polakitan (Wakil Ketua Komisi I), Priscilla Tumurang (Sekretaris Komisi I), Jenny Sompotan (Wakil Ketua Bapemperda), Noldie Lengkong, Donald Pondaag
Sementara dari Pemkot Tomohon dihadiri Kepala Bagian Hukum Denny Mangundap SH bersama jajarannya serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD kota Tomohon Sigie Pungus SH.
Related posts:
APBD Tomohon 2023 Senilai 631 Miliar Disahkan
SosPer, Jimmy Wewengkang Sebut Tibum Sangat Menunjang Tomohon Menuju Kota Wisata Dunia
BPS-Pemkot Tomohon Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Sahli Banggar DPRD 2023: Wali Kota Tomohon Tidak Nepotis
AKP Arie Ajak Pelajar SMK Familia Jaga Kamtibmas
DPRD Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Wali Kota Tahun 2019

