DPMPTSP Tomohon Sosialisasikan Sistem Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

Tomohon, CAKRAWALA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Berbasis Sistem Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS-RBA), Rabu (23/03/2022)

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH saat membuka kegiatan ini mengatakan, dalam rangka percepatan pemulihan perekonomian di masa Pandemi Covid-19, Pemkot Tomohon melaksanakan sosialisasi ini sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Secara hirarki, kewenangan penyelengaraan perizinan berusaha di daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat untuk didelegasikan kepada pemerintah daerah dan selanjutnya dilimpahkan kepada Kepala DPMPTSP sebagai penyelenggara perizinan ini. Hal ini juga dapat mendongkrak peluang investasi di Kota Tomohon yang akan meningkat,” tutur Senduk.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tomohon Ir Ervins Liuw MSi mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang luas terhadap proses perizinan elektronik dan untuk mengetahui kebijakan serta rencana pemerintah dalam mengupayakan peningkatan invenstasi.

Nampak hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Tomohon Ir Enos Pontororing MSi dan Tenaga Pendamping OSS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *