CAKRAWALLA – Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pemuda di Kota Tomohon, Senin (07/12/2020) di rumah dinas wali kota dibuka Asisten Umum Drs Octavianus Mandagi mewakli wali kota.
Dalam sambutannya, Mandagi mengatakan, menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan dalam Bab 1 Pasal 1 yang dimaksud dengan pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun. Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, aktualisasi diri dan cita-cita pemuda.
“Melihat kondisi sekarang ini di tengah Pandemi Covid-19 maka pemuda Kota Tomohon dituntut untuk dapat melakukan terobosan-terobosan yang dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi upaya mengatasi masalah yang dihadapi,” tuturnya.
Salah satu solusi yang dilakukan untuk menekan angka pengangguran ini adalah dilakukan pelatihan-pelatihan ketrampilan untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan bagi pemuda dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah kita. “Maka Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga Daerah melaksanakan kegiatan pelatihan kewirausahaan bagi pemuda Tahun 2020,” ujarnya. (*)

