Tomohon, CAKRAWALA – Kebijakan Pemerintah Kota Tomohon dalam kemudahan berinvestasi adalah dengan menerapkan OSS (Online Single Submission) berbasis resiko dalam pelayanan perizinan berusaha di Kota Tomohon.
Diharapkan iklim usaha di Kota Tomohon berubah makin kondusif, memudahkan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk memperluas usahanya dan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi.
Hal tersebut diungkapkan Staf Ahli Walikota Bidang Administrasi dan Sumber Daya Manusia Ir Nova Rompas saat membuka Kegiatan Penerbitan Izin Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Izin Usaha Toko Swalayan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Daerah Kota Tomohon, Selasa (30/11/2021).
“Kami tegaskan kepada unsur terkait untuk tidak mempersulit kepada para pengusaha, tidak ada suap, semua harus dilakukan secara terbuka, transparan dan memudahkan para pengusaha karena reformasi kemudahan layanan perizinan ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan berusaha bagi usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, mendorong lebih banyak wirausahawan baru, mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal dan yang paling penting akan menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya,” ungkap Rompas mewakili wali kota.
Namun demikian menurutnya, dengan adanya berbagai kemudahan dalam berinvestasi khususnya dalam layanan proses perizinan harus juga diikuti dengan kewajiban pemenuhan persyaratan yang ditetapkan sesuai peraturan yang ada seperti kemitraan toko swalayan dengan UMKM.
“Hal-hal seperti inilah yang kami harapkan dapat mendorong ekonomi kerakyatan di Kota Tomohon,” tuturnya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Daerah Kota Tomohon Ruddie Lengkong SSTP MAP kegiatan ini bertujuan melaksanakan fasilitasi perizinan bagi pelaku usaha toko swalayan dan pasar rakyat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta melaksanakan fasilitasi pemenuhan komitmen bagi toko swalayan dalam penyelenggaraan perizinan secara elektronik di bidang perdagangan.
Narasumber dalam kegiatan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Daerah Provinsi Sulut Drs Edwin Kindangen MSi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon Ir Ervinz Liuw MSi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Tomohon John Kapoh SS MSi dan dihadir Staf Khusus Bidang Perdagangan Pemkot Tomohon Melky Lala.

