Tomohon, CAKRAWALA – Dua Pejabat di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tomohon mengajukan surat pengunduran diri. Hal tersebut dibenarkan Direktur Utama PD Pasar Yanes Possumah STh.
“Ya, keduanya sudah mengajukan surat pengunduran diri. Pengunduran diri dua rekan kerja kami ini terkait persyaratan mereka sebagai bakal calon anggota legislatif. Sudah berproses,” ungkap Possumah.
Lanjut dijelaskannya, untuk kepala bagian (kabag) berproses di PD Pasar sedangkan untuk direktur diajukan ke pimpinan.
“Untuk direktur wewenangnya tidak di sini dan memang kami belum menerima tembusannya. Begitu juga dengan pengisian dua jabatan kosong. Kalau untuk kabag akan digantikan oleh salah satu staf karyawan yang kami rasa cocok, tepat, berpotensi dan mampu yang selama ini memperlihatkan kinerja yang baik. Sementara untuk direktur itu ada di pimpinan,” tuturnya kepada media ini siang tadi, Selasa 4 September 2023.
“Bisa saja salah satu direktur, Umum atau Pengembangan Usaha yang rangkap jabatan atau pelaksana tugas yang memang ditugaskan pimpinan. Dan jika pimpinan menugaskan saya untuk menghandle tugas Direktur Operasional, kami siap,” tandasnya.
Seperti diketahui, Direktur Operasional Ir Feky Rumondor ST dan Kepala Bagian Pengembangan Kemitraan Usaha Syenni Supit Amd Ak telah mengajukan surat pengunduran diri.
Rumondor masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) PDI Perjuangan (PDIP) Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kecamatan Tomohon Utara sementara Supit di partai yang sama di Dapil II (Kecamatan Tomohon Selatan).