Tomohon, CAKRAWALA – Sembilan anggota DPRD Kota Tomohon masuk dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah.
Hal tersebut terungkap saat digelarnya Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan tanggapan Fraksi-fraksi terhadap Pendapat Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Sampah dan Penyampaian Laporan Panitia Khusus dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi serta Pendapat Akhir Walikota terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Senin 13 September 2023.
Ranperda inisiatif DPRD Kota Tomohon ini bakal dikawal enam personel Fraksi Partai Golkar, dua Fraksi PDI Perjuangan dan satu Fraksi Restorasi Nurani dengan Ketua Pansus Ir Miky Wenur MAP, Wakil Ketua Julianita Wongkar BBus MCom, Sekretaris Priscilla Tumurang SS, anggota Donald Pondaag SE, Christo Eman SE, Jenny Sompotan, Santi Runtu, Siane Samatara, Cherly Mantiri.
“Kiranya pansus yang telah dibentuk dan disahkan dalam rapat paripurna ini dapat melaksanakan tugas dengan baik dan supaya segera dibuatkan surat keputusan DPRD untuk pembentukan pansus ini,” ujar Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE dalam rapat paripurna tersebut.