Ranperda Perlindungan Anak Diganti Kota Layak Anak, Turang: Siap Diparipurnakan

Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi

CAKRAWALLA – Setelah melewati berbagai proses dan mekanisme seperti rapat-rapat, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tomohon akhirnya menyelesaikan akan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Anak.

Ketua Pansus Ladys Fransiska Turang SE saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pansus tersebut. “Memang ada beberapa perubahan seperti nama yang diganti yakni dari Ranperda Perlindungan Anak menjadi Kota Layak Anak, namun sudah selesai,” ujar Turang.

Dijelaskannya, pihaknya sudah menyurat ke Sekretariat DPRD Kota Tomohon untuk segera mengagendakan pelaksanaan rapat paripurna penetapan. “Kita tinggal menyesuaikan saja dengan agenda yang akan dikeluarkan, soal menyurat sudah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *