Dari Menyalami Hingga Menghargai Anggota DPRD: Caroll Senduk Tetap Rendah Hati Meski LPJ Ditolak

Tomohon, CAKRAWALA – Sikap rendah hati benar-benar ditunjukkan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH meski Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023 ditolak dua fraksi.

Seperti dalam penyampaiannya menyikapi dinamika yang terjadi saat rapat paripurna, ia sangat menghargai mekanisme yang berlaku sehubungan dengan keputusan yang telah diambil oleh DPRD.

“Namun demikian, mengacu pada ketentuan perundang-undangan, 31 Juli 2024 merupakan batas akhir persetujuan bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, maka tahapan selanjutnya yang akan kami tempuh adalah menyusun dan menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD,” ujar wali kota.

Penetapan Perkada ini sesuai dengan Pasal 323 Ayat 1 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 197 Ayat 1 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 BAB VIII Huruf a, angka 1, Huruf f yang mengamanatkan apabila dalam waktu satu bulan sejak diterimanya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dari kepala daerah, DPRD tidak mengambil keputusan bersama dengan kepala daerah maka kepala daerah menyusun dan menetapkan perkada tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Begitu pun saat berakhirnya saat Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung dari 31 Juli hingga 1 Agustus 2024 subuh. Orang nomor satu di Kota Bunga Tomohon ini dengan senyum khasnya tak segan mendatangi satu per satu anggota DPRD Kota Tomohon dan menyalaminya, tak terkecuali pimpinan dan anggota fraksi yang menolak.

Tak Substantif

Kendati demikian, kepada sejumlah wartawan usai rapat paripurna, Senduk mengungkapkan bahwa penolakan yang dilakukan oleh dua fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023 tak substantif.

“Dan penolakan dari dua fraksi ini tak substantif soal tidak diterimnya LHP dan PEN. Untuk Dana PEN itu Tahun 2022, ini kan Pertanggungjawaban Tahun 2023, keluar dari substansinya kan. Oleh sebab itu kita akan keluarkan perkada,” tandasnya didampingi Jajaran Pemkot Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *