Dapati Pacar Bersama Orang Lain di Kamar, Remsy Nekad Aniaya Marvel

Tomohon, CAKRAWALA – RNR alias Remsy (22), warga Desa Lolah Satu Jaga I Kecamatan Tombariri Timur Kabupaten Minahasa terpaksa diamankan Unit Resmob Polres Tomohon, Jumat (22/07/2022).

Remsy terduga pelaku penganiayaan terhadap Marvel Ignasius Lenak (23), warga Desa Lolah Dua Jaga IV Kecamatan Tombariri Timur.

Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, kejadian tersebut berawal ketika korban diketahui berada di dalam kamar seorang perempuan yang diktehaui pacar dari pelaku.

Melihat kedatangan Remsy sambil memegang sebilah parang, korban langsung mengunci kamar tersebut sambil menahan pintu kamar menggunakan badannya.

Akan tetapi Remsy berhasil mendobrak pintu kamar dan diduga langsung melakukan penganiayaan terhadap korban mengenai bagian kepala serta tangan.

Mendapat laporan, Unit Resmob Polres Tomohon dipimpin Aipda Bima Pusung langsung mendatangi TKP dan interogasi singkat terhadap pelapor maupun saksi yang ada.

Usai mengantongi identitas pelaku, tim selanjutnya meluncur ke rumah pelaku namun pelaku sudah tidak berada di rumah hingga akhirnya selang beberapa jam kemudian Resmob mendapat informasi pelaku sudah pulang ke rumahnya.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis parang digiring ke Mako Polres Tomohon guna proses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *