Tomohon, CAKRAWALA – RNR alias Remsy (22), warga Desa Lolah Satu Jaga I Kecamatan Tombariri Timur Kabupaten Minahasa terpaksa diamankan Unit Resmob Polres Tomohon, Jumat (22/07/2022).
Remsy terduga pelaku penganiayaan terhadap Marvel Ignasius Lenak (23), warga Desa Lolah Dua Jaga IV Kecamatan Tombariri Timur.
Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, kejadian tersebut berawal ketika korban diketahui berada di dalam kamar seorang perempuan yang diktehaui pacar dari pelaku.
Melihat kedatangan Remsy sambil memegang sebilah parang, korban langsung mengunci kamar tersebut sambil menahan pintu kamar menggunakan badannya.
Komentar