oleh

Dapati Pacar Bersama Orang Lain di Kamar, Remsy Nekad Aniaya Marvel

Tomohon, CAKRAWALA – RNR alias Remsy (22), warga Desa Lolah Satu Jaga I Kecamatan Tombariri Timur Kabupaten Minahasa terpaksa diamankan Unit Resmob Polres Tomohon, Jumat (22/07/2022).

Remsy terduga pelaku penganiayaan terhadap Marvel Ignasius Lenak (23), warga Desa Lolah Dua Jaga IV Kecamatan Tombariri Timur.

BACA JUGA :  Resmob Jemput Warga TomBar

Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, kejadian tersebut berawal ketika korban diketahui berada di dalam kamar seorang perempuan yang diktehaui pacar dari pelaku.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Tomohon Pimpin Rapat Paripurna Pengajuan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

Melihat kedatangan Remsy sambil memegang sebilah parang, korban langsung mengunci kamar tersebut sambil menahan pintu kamar menggunakan badannya.

Komentar