Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – DPRD Kota Tomohon merencanakan untuk anggaran pelaksanaan reses akan dialihkan untuk penanganan akan COVID-19 di Kota Tomohon.
Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE saat pelaksanaan rapat konsultasi bersama Pemerintah Kota Tomohon, Kamis (02/04/2020) dalam rangka membahas penanganan COVID-19 di Kota Tomohon.
“Sebagai wakil rakyat kami melihat akan betapa pentingnya penanggulangan penyebaran COVID-19 sehingga dana reses DPRD Kota Tomohon akan kita gunakan dan manfaatkan bagi upaya memutuskan rantai penyebaran Virus Corona ini,” terang Sundah.
Related posts:
Runtuwene Jabat Ketua Harian KONI Tomohon
Pengisian Jabatan Lowong di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
Caroll Senduk Jadi Pembicara, Rumah Panggung Woloan Dibahas di Seminar Nasional
Dua Unit Motor Sampah Untuk Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat
Perubahan RKPD 2022, Pontororing: Bersifat Indikatif dan Tentatif
Hasil Ratas Eselon II Pemkot Tomohon: Diwajibkan Buat Terobosan Dalam Pelayanan Publik, Bisa?

