Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – DPRD Kota Tomohon merencanakan untuk anggaran pelaksanaan reses akan dialihkan untuk penanganan akan COVID-19 di Kota Tomohon.
Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE saat pelaksanaan rapat konsultasi bersama Pemerintah Kota Tomohon, Kamis (02/04/2020) dalam rangka membahas penanganan COVID-19 di Kota Tomohon.
“Sebagai wakil rakyat kami melihat akan betapa pentingnya penanggulangan penyebaran COVID-19 sehingga dana reses DPRD Kota Tomohon akan kita gunakan dan manfaatkan bagi upaya memutuskan rantai penyebaran Virus Corona ini,” terang Sundah.
Related posts:
Donald Pondaag Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2021 di Kelurahan Talete Satu
Hudson Bogia: Perda Ketika Ditetapkan Harus Membela Kepentingan Masyarakat
Jeand'Arc Karundeng: Pendidikan Berkualitas Akan Melahirkan Manusia-manusia Hebat
Wah.. Resmob Polres Tomohon Tangani Dua Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Wali Kota Tomohon: Deklarasi Damai Momentum Tepat, Sispamkota Bentuk Kesiapsiagaan
Operasi Pasar Pangan Murah, Wenny Lumentut: Kepedulian Pemkot Dalam Pemenuhan Bapok

