Caroll Kepada Billy dan Eka: Bentuklah Rumah Tangga Yang Harmonis

Tomohon, CAKRAWALA – Dalam Undang-undang yang mengatur tentang hak dan kewajiban suami istri, diantaranya memiliki kewajiban yang luhur untuk menegakan rumah tangga yang menjadi sendi dasar dari susunan masyarakat, wajib untuk saling cinta mencintai hormat menghormati dan setia.

Hal tersebut terungkap saat Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Albert Tulus SH melakukan pencatatan pernikahan Billy Thandy Tulungen SIP ME dan Eka Prisytia Wagiu SSTP di Gedung Gereja GMIM Getsemani Lansot Sarongsong, Jumat (12/11/2021).

Dalam wejangannya kepada pasangan yang baru diteguhkan dan diberkati, wali kota mengatakan untuk terus saling mencintai, menghargai, menghormati.

“Disamping itu hormat kepada orang tua dan yang terpenting bentuklah rumah tangga yang harmonis dan tetap berlandaskan atas kasih Tuhan Yesus Kristus,” ujarnya didampingi istri tercinta drg Jeand’arc Karundeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *