Buka IHT Sasaran Kinerja Pegawai dan Aplikasi Simpegnas, Walkot Caroll: PNS Harus Memiliki Rencana Kinerja dan Target

Tomohon, CAKRAWALA – In House Training (IHT) Sasaran Kinerja Pegawai dan Aplikasi Kinerja Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas) Tahun 2022 oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Kota Tomohon dilaksanakan di Mercure Manado Tateli Resort & Convention.

Narasumber dalam kegiatan yang berlangsung 14 hingga 17 November 2022 ini, Analis Sistem Informasi dan Jaringan Direktorat Pembangunan dan Pengembangan SIASN BKN RI Swandi Pangaribuan STr Kom dan Analis Kepegawaian Muda Direktorat Kinerja ASN BKN RI Anjar Dwi Antara SIP MA.

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH saat membuka IHT ini mengatakan, untuk dapat membentuk sosok PNS harus memiliki rencana kerja dan target yang akan dicapai setiap tahun. Untuk itu perlu dilaksanakan IHT berdasarkan Permenpan-RB Nomor 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2022 agar pelaksanaan pengelolaan  penilaian kinerja PNS semakin mantap dan mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat.

“Mengikuti IHT ini haruslah dipandang sebagai proses awal saudara memberdayakan dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) maupun potensi diri sendiri sehingga nantinya saudara siap menjadi abdi negara dan abdi masyarakat yang profesional dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, pelayanan pemerintahan yang bersih, efektif dan berintegritas terlebih khusus berkinerja baik dan berdisiplin tinggi,” ujar Senduk.

Pengelolaan kinerja pegawai dijelaskannya untuk pencapaian tujuan dan sasaran organisasi melalaui peningkatan kualitas dan kapasitas pegawai, penguatan peran pimpinan, penguatan kolaborasi antara pimpinan dan pegawai, antar pegawai dan pemangku kepentingan lainnya. Pengelolaan kinerja pegawai terdiri atas perencanaan kinerja yang meliputi penetapan dan klarifikasi ekspektasi; pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja pegawai yang meliputi pendokumentasian kinerja, pemberian umpan balik berkelanjutan dan pengembangan kinerja pegawai; penilaian kinerja pegawai yang meliputi evaluasi kinerja pegawai; dan tindaklanjut hasil evaluasi kinerja pegawai yang meliputi pemberian penghargaan dan sanksi.

Dia berharap materi dari narasumber dalam IHT ini dapat diikuti dengan baik sebab yang diberikan akan dievaluasi sebagai bahan penilaian dalam pekerjaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing terlebih khusus dalam penilaian kinerja. Selain itu, juga mampu memperkuat dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Tomohon secara umum terutama dalam pencapaian target-target kinerja yang telah ditetapkan dan secara khusus diharapkan akan mampu membantu meringankan beban dan tugas yang menjadi kewajiban setiap perangkat daerah dalam melaksanakan program-program pemerintah pusat maupun Pemerintah Kota Tomohon.

“Saya selaku Wali Kota Tomohon mengapresiasi dengan baik IHT yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Tomohon bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia. Pemerintah Kota Tomohon tetap konsisten dalam memperhatikan pengembangan SDM aparatur sipil negara. Bentuk perhatian ini diberikan melalui kesempatan kepada ASN Pemkot Tomohon mengikuti pengembangan kompetensi teknis untuk meningkatkan kapasitas aparatur yang di tempatkan di setiap perangkat daerah,” ujarnya didampingi Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Kota Tomohon Albert Tulus SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *