Tomohon, CAKRAWALA – Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemkot Tomohon dilaksanakan di Wise Hotel Tomohon, Rabu 28 Februari 2024.
Staf Ahli Wali Kota Bidang Administrasi dan SDM Ronald Kalesaran SE saat membuka bimtek ini mengungkapkan, SAKIP mempunyai peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan serta mendorong instansi pemerintah untuk melakukan inovasi dalam mendesain program dan kegiatan serta dapat digunakan sebagai dasar pemberian reward maupun punishment.
Untuk itu, efektivitas dan efisiensi instansi pemerintah harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. Efisiensi harus dibangun secara sistemik, bukan melalui kebijakan-kebijakan temporal yang mengakibatkan pelaksanaannya tidak berkelanjutan.
Efisiensi tidak cukup hanya dengan memotong anggaran pada pertengahan tahun berjalan, sebagaimana praktek yang selama ini terjadi. Efisiensi seharusnya dimulai dengan memperbaiki pola pemanfaatan anggaran sejak pertama kali birokrasi merencanakan hasil atau kinerjanya, sebagaimana prinsip akuntabilitas berorientasi hasil yang menjadi amanat Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas KKN, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional,” ujarnya mewakili wali kota.
Laporan akuntabilitas kinerja ini diungkapkannya juga digunakan untuk bahan evaluasi pemerintah daerah sejauh mana pencapaian atas target yang telah ditetapkan oleh masing-masing perangkat daerah secara tepat dan terukur. Laporan kinerja yang disusun adalah salah satu bagian dari SAKIP yang dimulai dari perencanaan yang tepat dengan indikator-indikator kinerja yang terukur.
“Itulah sebabnya yang harus diperhatikan adalah konsistensi antara perencanaan (RPJMD/RKPD/Renstra/Renja), penganggaran (APBD/Perubahan APBD) serta capaian kinerja yang dilaporkan dalam laporan kinerja pemerintah,” ujar Kalesaran dalam kegiatan dengan nararumber dari Kemen PAN-RB RI Arif Lukman Hakim.