Tomohon, CAKRAWALA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menjadi pencatat pernikahan bagi dua keluarga baru yang terbentuk Andreas Ignatius Tjakra-Gabriela Grezee Vanessa Gerungan dan Peter Rivo Tangkudung-Amelia Fransiska Rompas.
Pencatatan dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon, Selasa (02/11/2021).
Caroll dalam kesempatan ini memberikan doa restu serta wejangan kepada kedua pasangan ini yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru.
“Pencatatan pernikahan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat,” tuturnya yang juga menyerahkan dokumen kutipan akte perkawinan, kartu keluarga, KTP elektronik.
Wali kota didampingi Ketua TP-PKK drg Jeand’arc Karundeng sebagai saksi pernikahan, anggota DPRD Kota Tomohon Cherly Mantiri selaku salah satu orang tua pasangan yang menikah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Albert Tulus SH, Orang Tua dua pasangan yang menikah, serta saksi pernikahan.


