CAKRAWALLA – Tim Resmob Polres Tomohon berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis sepeda motor yang beraksi di wilayah Hukum Polres Tomohon selang pertengahan Mei hingga awal Juni 2021.
Ketiga terduga pelaku curanmor tersebut RM alias Vikri alias Revan Karombasan warga Desa Paslaten Jaga II Kecamatan Tatapaan, JK alias Jeriko warga Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan dan YP alias Tats warga Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa.
Ketiganya diamankan di tiga tempat berbeda, Vikri di kompleks parkiran Menara Alfa Omega, Senin (28/06/2021), YP di jalan raya Amurang-Bolaang Mongondow tepatnya di Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang Selasa (29/06/2021) dan JK diamankan di rumahnya Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang, Selasa (29/06/2021).
Dalam pengungkapannya, Ka Tim Resmob Polres Tomohon Bripka Bima Pusung mengaku sempat mengalami kesulitan karena tidak adanya saksi dan sebagai upaya yang dilakukan adalah mendatangi TKP setiap terjadi aksi curanmor dan melakukan penyelidikan serta mencari informasi dan keberadaan barang bukti.
Kurang lebih sebulan melakukan penyelidikan, Bima Cs yang tak kenal lelah melakukan lidik dan pengumpulan keterangan akhirnya menemukan titik terang dengan diperolehnya informasi soal keberadaan dua barang bukti sepeda motor yang telah dijual yakni satu unit di Desa Kuyanga Kabupaten Minahasa Tenggara dan satu unit lagi di Desa Ranomea Tondano.
Setelah melakukan pengembangan tentang keberadaan pelaku yang mengarah kepada Revan, tim akhirnya berhasil membekuknya di kompleks Menara Alfa Omega Pusat Kota Tomohon dimana dalam pengakuannya saat beraksi bersama dengan dua terduga lainnya.
“Ketiganya mengaku kalau mereka yang telah mencuri sepeda motor di sejumlah lokasi yang ada di Kota Tomohon. Bersama enam unit sepeda motor hasil curian, ketiga pelaku telah diserahkan ke Mapolres Tomohon,” terang Bima.
Adapun enam barang bukti yang diserahkan yakni Satria FU warna biru, Yamaha Mio M3 warna hitam, Honda Vario warna hitam (semula berwarna merah putih), Suzuki Smash warna hitam, Honda Revo warna hitam hijau dan Yamaha Mio Sporty.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH membenarkan penangkapan tersebut.
“Terima kasih kepada Tim Resmob yang sudah mengungkap kasus curanmor di wilayah Hukum Polres Tomohon yang sangat meresahkan warga. Padahal untuk mengungkap kasus seperti ini tidaklah mudah, memerlukan waktu ekstra karena salah satu kendala saat kejadian tidak ada saksi yang melihat,” ujar kapolres.