Begini Realisasi PBB-P2 Hingga 31 Desember 2023 di Kota Tomohon, Cek Kelurahanmu di Sini

Tomohon, CAKRAWALA – Pemerintah Kota Tomohon Sulawesi Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah mencatat perolehan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) per 31 Desember 2023 mencapai Rp 5.148.563.449 (26.834 STTS) dari penetapan Rp 7.924.838.919 (43,300 SPPT) atau masih menyisakan Rp 2.776.275.470 (16.466 SPPT) yang belum terbayarkan.

Perinciannya per kecamatan yakni Kecamatan Tomohon Utara penetapan Rp 2.302.540.605 terbayar Rp 1.373.854.615 atau 60 persen. Kecamatan Tomohon Tengah penetapan Rp 2.225.238.784 terbayar Rp 1.540.538.256 atau 69 persen.

Selanjutnya Kecamatan Tomohon Selatan dari penetapan Rp 1.916.913.581 terbayar Rp 1.294.887.685 atau 68 persen, Kecamatan Tomohon Timur penetapan Rp 688.778.292 terbayar Rp 409.429.308 atau 59 persen dan terakhir Kecamatan Tomohon Barat  dari penetapan Rp 791.367.657 terbayarkan Rp 529.853.585 atau 67 persen.

“Perolehannya seperti itu. Tapi belum final dan memang yang belum terbayarkan wajib,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan BPKPD Kota Tomohon Friedel Wirabuana Yefta Liuw ST MAP kepada media ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *