Ada Kunker ke Luar Negeri, Ini Agenda Penting Masa Persidangan Kedua DPRD Tomohon

Tomohon, CAKRAWALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Pertama dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2022.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh Amkl, Senin (09/05/2022).

Dalam rapat paripurna ini terungkap sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan DPRD Kota Tomohon seperti Rapat-rapat Badan Musyawarah; Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Tomohon Tahun 2021; Rapat Paripurna Pengajuan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023; Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023; Rapat Paripurna Penjelasan Wali Kota Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021;

Selanjutnya Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021; Rapat Paripurna Tanggapan Wali Kota Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021; Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Pendapat Akhir Wali Kota Terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021;

Rapat Paripurna Pengajuan KUA-PPAS Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; Rapat Paripurna Penjelasan Wali Kota Terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022; Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022;

Rapat Paripurna Tanggapan Wali Kota Terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022; Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Serta Pendapat Akhir Wali Kota Terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022; Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-77.

Terdapat juga rapat lain seperti rapat-rapat paripurna lainnya; rapat-rapat Pimpinan DPRD; rapat-rapat Pimpinan dan Anggota DPRD; rapat-rapat Badan Anggaran; rapat-rapat Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah; rapat-rapat Badan Kehormatan; rapat-rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah; rapat-rapat Komisi I, II dan III; rapat-rapat komisi dengan eksekutif; rapat-rapat gabungan komisi; rapat-rapat dengar pendapat; rapat-rapat kerja DPRD; rapat-rapat Fraksi DPRD;

Rapat-rapat pimpinan DPRD dengan fraksi; rapat-rapat pimpinan DPRD dengan komisi; rapat-rapat pimpinan DPRD dengan Alat Kelengkapan DPRD; rapat-rapat pimpinan DPRD dengan Eksekutif; rapat-rapat Internal Panitia Khusus; Rapat-Rapat Panitia Khusus dengan Perangkat Daerah Terkait;  Pembentukan Panitia Kerja; Mendengarkan aspirasi masyarakat; Workshop/ Pelatihan, kerja sama dengan BPK dan Perguruan Tinggi, serta Lembaga lainnya; Pertemuan dengan Tokoh Masyarakat, tokoh agama;

Melaksanakan Kunjungan Kerja dalam kota, dalam daerah, luar daerah dan luar negeri; Melaksanakan Konsultasi dengan Pemerintah Pusat, DPR RI, DPD RI, Provinsi, Daerah lain dan lembaga lainnya; Melaksanakan Bimbingan Teknis;  Rapat dengan Tim Ahli DPRD; Melaksanakan Rapat Pembahasan, Kajian dan Analisa Ranperda; Melaksanakan Masa Reses ke Dapil masing-masing; Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Kedua dan Pembukaan Masa Sidang Ketiga Tahun 2021; dan Kegiatan lain sesuai fungsi dan tugas DPRD.

Plt Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu SSTP melalui Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Nyoman Nirmala SH MH dalam rapat paripurna tersebut mengatakan, biaya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *