5 Dari 44 di Tomohon Diresmikan Jadi Kelurahan Sadar Hukum

Tomohon, CAKRAWALA – Kota Tomohon berhasil mengirimkan lima wakilnya sebagai kelurahan sadar hukum di Sulawesi Utara saat pengresmian yang dilangsungkan di Gedung SH Sarundajang, Kantor Wali Kota Bitung, Senin 20 November 2023.

Lima kelurahan ini melengkapi 76 desa/kelurahan sadar hukum yang tersebar di tiga kabupaten/kota yakni dua desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Kota Bitung dengan 69 kelurahan sekaligus menjadi kota pertama yang mencapai 100 persen kelurahan sadar hukum sebagai hasil dari pembinaan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulawesi Utara merupakan wujud sinergitas di antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulut dan kabupaten/kota.

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH bersyukur dan memberikan apresiasi atas keberhasilan lima kelurahan di Kota Tomohon yang telah meraih penghargaan sebagai Kelurahan Sadar Hukum.

“Kami berharap prestasi yang telah diraih Kelurahan Wailan Kecamatan Tomohon Utara, Kelurahan Matani Satu Kecamatan Tomohon Tengah, Kelurahan Tumatangtang Satu Kecamatan Tomohon Selatan, Kelurahan Kumelembuai Kecamatan Tomohon Timur dan Kelurahan Woloan Satu Kecamatan Tomohon Barat ini dapat menjadi komitmen bersama sehingga kedepannya dapat menjangkau seluruh kelurahan yang berujung pada penghargaan yang sama,” ungkapnya.

Nampak hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Dr Ronald Lumbuun SH MH, Wali Kota Tomohon diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Octavianus Mandagi MAP, para Camat dan perwakilan Lurah di bersama Bagian Hukum Pemkot Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *