Tomohon, CAKRAWALA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon telah mengumumkan 200 nama Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Tomohon di 12 partai politik (parpol), Sabtu 19 Agustus 2023 lalu.
Dari 12 parpol ini, diketahui hanya 5 yang memiliki DCS lengkap di seluruh daerah pemilihan (dapil) dengan alokasi Dapil Tomohon I Kecamatan Tomohon Tengah dan Timur dengan 8 kursi, Tomohon II Kecamatan Tomohon Selatan 6 kursi, Dapil Tomohon III Kecamatan Tomohon Barat 4 kursi dan Dapil IV Tomohon Utara 7 kursi.
Kelima parpol tersebut adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), PDI Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Demokrat.
Related posts:
Safari Natal, Wawalkot Tomohon Apresiasi Pemprov Sulut
HUT ke-177 Kakaskasen Pniel dan 19 Kota Tomohon, Caroll: Beri Semangat dan Motivasi Baru
Caroll-Wenny Serahkan Santunan Duka Pemkot Tomohon
Bantu Petani Wawo, Pemkot Tomohon Apresiasi TJSL PLN
Caroll dan Wenny Bersyukur di Dua Tahun Kepemimpinan
Pajak di Tomohon Naik 14,97: Perlu Tindakan Tegas Atas Ketidakpatuhan Wajib Pajak

