Tomohon, CAKRAWALA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon telah mengumumkan 200 nama Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Tomohon di 12 partai politik (parpol), Sabtu 19 Agustus 2023 lalu.
Dari 12 parpol ini, diketahui hanya 5 yang memiliki DCS lengkap di seluruh daerah pemilihan (dapil) dengan alokasi Dapil Tomohon I Kecamatan Tomohon Tengah dan Timur dengan 8 kursi, Tomohon II Kecamatan Tomohon Selatan 6 kursi, Dapil Tomohon III Kecamatan Tomohon Barat 4 kursi dan Dapil IV Tomohon Utara 7 kursi.
Kelima parpol tersebut adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), PDI Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Demokrat.
Related posts:
Serap Anggaran Hampir 200 Juta, Caroll Senduk Penuhi Janjinya Pindahkan Damkar
Tindaklanjuti Perintah Kapolri, Polres Tomohon Pantau Ketersediaan Migor
Wenny Lumentut Hadiri Konferensi dan Pertemuan Raya KBK Keuskupan Manado
Anas Jusuf Undang Pemkot Tomohon Hadiri I Look Boalemo, Gorontalo Mart & Festival 2022
Ranperda APBD Tomohon 2022 Diterima Untuk Dibahas, Walkot Tanggapi PU Fraksi-fraksi
Mandagi Sambut Defile Peringatan Hardiknas di Tomohon

