Tomohon, CAKRAWALA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon telah mengumumkan 200 nama Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Tomohon di 12 partai politik (parpol), Sabtu 19 Agustus 2023 lalu.
Dari 12 parpol ini, diketahui hanya 5 yang memiliki DCS lengkap di seluruh daerah pemilihan (dapil) dengan alokasi Dapil Tomohon I Kecamatan Tomohon Tengah dan Timur dengan 8 kursi, Tomohon II Kecamatan Tomohon Selatan 6 kursi, Dapil Tomohon III Kecamatan Tomohon Barat 4 kursi dan Dapil IV Tomohon Utara 7 kursi.
Kelima parpol tersebut adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), PDI Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Demokrat.
Related posts:
Penanganan COVID-19, Pemkot Tomohon Terima Bantuan Dari AMPI dan PT PGE
Daftar Juara Lomba Kolintang Tingkat Umum FSB Dikbud Tomohon, Darosa: Penilaian Ranahnya Juri
Wali Kota Tomohon Buka Turnamen Sepak Bola di Tinoor
Dapati Pacar Bersama Orang Lain di Kamar, Remsy Nekad Aniaya Marvel
Pemkot Tomohon Bangga Pokdakan Pisok Bisa Panen Perdana Dengan Sistem Bioflok
Warga Tomohon Nikmati Internet Gratis di Seluruh Kelurahan

