Tomohon, CAKRAWALA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon telah mengumumkan 200 nama Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Tomohon di 12 partai politik (parpol), Sabtu 19 Agustus 2023 lalu.
Dari 12 parpol ini, diketahui hanya 5 yang memiliki DCS lengkap di seluruh daerah pemilihan (dapil) dengan alokasi Dapil Tomohon I Kecamatan Tomohon Tengah dan Timur dengan 8 kursi, Tomohon II Kecamatan Tomohon Selatan 6 kursi, Dapil Tomohon III Kecamatan Tomohon Barat 4 kursi dan Dapil IV Tomohon Utara 7 kursi.
Kelima parpol tersebut adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), PDI Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Demokrat.
Related posts:
Wali Kota Tomohon Berikan Doa Restu Serta Wejangan Bagi Dua Keluarga Baru
Minta LPPD Diselesaikan Lebih Cepat, Wali Kota Caroll: Tidak Serius Laporkan Kepada Saya
Pemkot Tomohon Kembali Akomodir 65 PPPK Formasi Teknis
Pemkot Tomohon Salurkan Hewan Kurban, Caroll Senduk: Selamat Hari Raya Idhul Adha
AKP Arie Ajak Pelajar SMK Familia Jaga Kamtibmas
Update Covid-19 Tomohon: Tempat Tidur Non ICU Penuh (BOR 100%), Isoman Nyaris 500 Orang

