Wali Kota Tomohon Sebut Monev Diperlukan Karena Mendukung Pembuatan Kebijakan

CAKRAWALLA – Monitoring adalah proses dalam pelaksanaan kegiatan yang mengamati perkembangan pelaksanaan rencana, mengidentifikasi serta mengantisipasi permasalahan yang timbul atau akan timbul untuk dapat diambil tindakan sedini mungkin dan hasil akhirnya adalah pelaporan.

Evaluasi adalah proses menentukan nilai atau pentingnya suatu kegiatan, kebijakan atau program serta sebuah penilaian yang sub objektif dan sistematik terhadap sebuah intervensi yang direncanakan, sedang berlangsung atau pun yang telah diselesaikan.

Dijelaskan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Pembangunan di aula rumah dinas wali kota, Senin (26/04/2021), menurut Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2006 evaluasi merupakan rangkaian kegiatan membandingkan realisasi masukan (input), keluaran (output) dan hasil (outcome) terhadap rencana dan standar yang telah ditetapkan serta sebagai bahan masukan untuk perencanaan yang akan datang sedangkan monitoring adalah merupakan kegiatan rutin, sedang berjalan dan internal dipergunakan untuk mengumpulkan informasi terhadap keluaran, hasil dan indikator yang akan dipergunakan untuk mengevaluasi kinerja program.

Dijelaskannya, monitoring dan evaluasi diperlukan karena mendukung pembuatan kebijakan (khususnya keputusan anggaran) yaitu penyusunan anggaran berbasis kinerja dan perencanaan nasional serta dapat membantu pemerintah dalam menganalisis pengembangan program dan meningkatkan transparansi, akunbilitas.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para narasumber dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang sudah memenuhi undangan kami walaupun saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19 dan kepada peserta saya berharap agar memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga mampu meningkatkan kapasitas, kompetensi dan profesionalitas dalam menjalankan peran dan fungsinya,” ujar Senduk.

Ditambahkannya, dengan adanya monitoring dan evaluasi pembangunan maka perangkat daerah harus secara rutin menyediakan informasi kinerja program dan kegiatan pembangunan untuk dapat mengidentifikasi dan mengambil tindakan dalam memperbaiki kekurangan dalam capaian kinerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *