CAKRAWALLA – Video Conference Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (LHP PDTT) dan Kinerja Penanganan Covid-19 Semester II Tahun Anggaran 2020 dilaksanakan BPK Perwakilan Sulawesi Utara dihadiri Wali Kota Jimmy Eman SE Ak CA bersama Plh Sekkot Tomohon Dr Juliana Karwur MKes MSi, Senin (21/12/2020).
Dalam video conference yang diikuti Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Gubernur Sulawesi Utara, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Pemkab Minut, Pemkab Mitra, Pemkab Bolmut, Pemkot Tomohon juga dilaksanakan penandatanganan berita acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang KesehatanTahun Anggaran 2020 Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi SE MM Ak CA CFrA CSFA.
Dan berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan Pemerintah Kota Tomohon cukup efektif melakukan penanganan Pandemi Covid-19. Hanya Pemkot Tomohon dan Pemprov Sulut disimpulan cukup efektif sementara yang lainnya disimpulkan kurang efektif.
Menurut BPK, Pemkot Tomohon pada penanganan Pandemi Covid-19 dalam capaiannya melaksanakan berbagai hal seperti telah melakukan tes RT-PCR dengan jumlah melebihi standar WHO 1:1000 per minggu dimana jumlah spesimen yang diambil minimal sebanyak 107 orang perminggu, sedangkan dalam 23 pekan terakhir hingga 31 Oktober 2020 jumlah spesimen mencapai 122-910 orang perminggu.
Untuk tracing telah melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri untuk penemuan kasus aktif membantu keamanan dan mendorong tingkat kepatuhan masyarakat sedangkan treatment tidak hanya melaksanakan pemantauan atas pelaksanaan isolasi mandiri atas pasien Covid-19 dan kontak erat namun telah memantau pelaku perjalanan yang terlapor melalui koordinasi dengan kelurahan.
Adapun untuk edukasi dan sosialisasi telah melakukan pembahasan ranperda mengenai peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. (*)


