CAKRAWALLA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menjadi saksi dan pencatat pernikahan bagi Andre Tombokan dan Olvy Loho di GMIM Bait-EL Kakaskasen, Sabtu (11/09/2021).
Dalam kesempatan ini, wali kota memberikan doa dan restu serta wejangan kepada kedua mempelai yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru.
Pencatatan pernikahan di rumah ibadah ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat.
Selanjutnya wali kota menyerahkan dokumen kutipan akte perkawinan, kartu keluarga, KTP el kepada pasangan suami-isteri ini.
Wali kota didampingi Ketua TP-PKK drg Jeand’arc Karundeng serta Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Albert Tulus SH.
Related posts:
Sosperda Perubahan APBD 2022, Ladys Turang Kepada Masyarakat Kelurahan Matani Satu dan Dua: Kita Taa...
Pejabat Baru Diminta Tunjukan Kinerja dan Prestasi Kerja Maksimal
Wali Kota Tomohon: Terima Kasih Pak Jemmy dan Pak Edwin Banyak Selamat
Komisi II DPRD Tomohon Hearing PUPR Terkait Program Prioritas 2021
Buka Pelatihan Dapodik, Roring Sebut Pendidikan Yang Merata
Wali Kota Tomohon: Mari Kita Jaga Bersama Rumah Sakit Ini Untuk Tetap Eksis

