CAKRAWALLA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menjadi saksi dan pencatat pernikahan bagi Andre Tombokan dan Olvy Loho di GMIM Bait-EL Kakaskasen, Sabtu (11/09/2021).
Dalam kesempatan ini, wali kota memberikan doa dan restu serta wejangan kepada kedua mempelai yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru.
Pencatatan pernikahan di rumah ibadah ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat.
Selanjutnya wali kota menyerahkan dokumen kutipan akte perkawinan, kartu keluarga, KTP el kepada pasangan suami-isteri ini.
Wali kota didampingi Ketua TP-PKK drg Jeand’arc Karundeng serta Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Albert Tulus SH.
Related posts:
Jadikan Pancasila Pedoman Dasar Hidup Masyarakat Indonesia
Rakernas APEKSI di Buka Presiden, Walkot Tomohon: Suatu Kehormatan Bisa Hadir
Ibadah Menyambut Natal Yesus Kristus Diskominfo Tomohon, Eman Ajak Masyarakat Singkirkan Perbedaan S...
Jimmy Eman Hadiri Workshop Implementasi Kode Etik BPK
Ini Pengurus Puspaga Tumou Tou Kota Tomohon Periode 2024-2026
KPU Tomohon Gelar Run for Vote

