CAKRAWALLA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menjadi saksi dan pencatat pernikahan bagi Andre Tombokan dan Olvy Loho di GMIM Bait-EL Kakaskasen, Sabtu (11/09/2021).
Dalam kesempatan ini, wali kota memberikan doa dan restu serta wejangan kepada kedua mempelai yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru.
Pencatatan pernikahan di rumah ibadah ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat.
Selanjutnya wali kota menyerahkan dokumen kutipan akte perkawinan, kartu keluarga, KTP el kepada pasangan suami-isteri ini.
Wali kota didampingi Ketua TP-PKK drg Jeand’arc Karundeng serta Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Albert Tulus SH.
Related posts:
Di Paripurna Buka Tutup Masa Persidangan, Caroll Sebut Sinergitas dan Kebersamaan
Wenny Lumentut Hadiri Dialog Penguatan Kebangsaan Menjelang Pemilu 2024
Jajaran PD Pasar Tomohon Diminta Terus Berinovasi Serta Tingkatkan Pelayanan
Pemkot Tomohon-BPJamsostek Sulut Salurkan Santunan Program Peduli Kasih
Ibadah Menyambut Natal KONI Tomohon, Wali Kota Serahkan Bantuan Pembinaan
Tok! Perubahan APBD 2021 Tomohon 767 Miliar

