CAKRAWALLA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menjadi saksi dan pencatat pernikahan bagi Andre Tombokan dan Olvy Loho di GMIM Bait-EL Kakaskasen, Sabtu (11/09/2021).
Dalam kesempatan ini, wali kota memberikan doa dan restu serta wejangan kepada kedua mempelai yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru.
Pencatatan pernikahan di rumah ibadah ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat.
Selanjutnya wali kota menyerahkan dokumen kutipan akte perkawinan, kartu keluarga, KTP el kepada pasangan suami-isteri ini.
Wali kota didampingi Ketua TP-PKK drg Jeand’arc Karundeng serta Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Albert Tulus SH.
Related posts:
KPU Siap Verfak Ulang Ratusan Anggota Partai Ummat di Kota Tomohon
Ranperda APBD Tomohon 2022 Diterima Untuk Dibahas, Walkot Tanggapi PU Fraksi-fraksi
Wali Kota Tomohon Terima Kunjungan Auditor Kepolisian Utama Itwasum Mabes Polri
Eman Sebut Momentum Yang Tepat dan Strategis
Caroll Senduk: Selamat Atas Pernikahan Marshal dan Mariance
Tomohon Peringkat Dua Persentase Perekaman KTP-el di Sulut

