CAKRAWALLA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menjadi saksi dan pencatat pernikahan bagi Andre Tombokan dan Olvy Loho di GMIM Bait-EL Kakaskasen, Sabtu (11/09/2021).
Dalam kesempatan ini, wali kota memberikan doa dan restu serta wejangan kepada kedua mempelai yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru.
Pencatatan pernikahan di rumah ibadah ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat.
Selanjutnya wali kota menyerahkan dokumen kutipan akte perkawinan, kartu keluarga, KTP el kepada pasangan suami-isteri ini.
Wali kota didampingi Ketua TP-PKK drg Jeand’arc Karundeng serta Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Albert Tulus SH.
Related posts:
Caroll Senduk Beri Suntikan Motivasi Kepada xLurah
Ini Postur Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun 2024
Enam Bulan Pimpin PDAM Tomohon, Adrian Ngenget: Banyak Memang Yang Harus Dibenahi
Pemkot Tomohon Kembali Kucurkan Bansos Bagi Lansia
Lantang Umumkan Reses Anggota DPRD Tomohon
TIFF 2024 di Depan Mata, Persiapan Pengamanan Dimatangkan

