CAKRAWALLA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menjadi saksi dan pencatat pernikahan bagi Andre Tombokan dan Olvy Loho di GMIM Bait-EL Kakaskasen, Sabtu (11/09/2021).
Dalam kesempatan ini, wali kota memberikan doa dan restu serta wejangan kepada kedua mempelai yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru.
Pencatatan pernikahan di rumah ibadah ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat.
Selanjutnya wali kota menyerahkan dokumen kutipan akte perkawinan, kartu keluarga, KTP el kepada pasangan suami-isteri ini.
Wali kota didampingi Ketua TP-PKK drg Jeand’arc Karundeng serta Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Albert Tulus SH.
Related posts:
Kaban Gerardus Mogi Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Penghapusan Denda PBB-P2
Tomohon I Juara Umum, Ini Hasil Lomba Hapsa dan POR P/KB Sinode GMIM Tahun 2022
Pengelolaan Aset dan Keuangan, Sekretariat Bone Bolango Kunker di DPRD Tomohon
Sundah Pimpin Paripurna Penyampaian Rekomendasi Pansus Terhadap LKPj Wali Kota Tomohon
Besok Simulai Pertama ToF, Masyarakat Diminta Pengertian dan Kerja Samanya
Wali Kota Kepada Panitia: Kerja Lebih Keras Sukseskan TIFF 2023

