CAKRAWALLA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menjadi saksi dan pencatat pernikahan bagi Andre Tombokan dan Olvy Loho di GMIM Bait-EL Kakaskasen, Sabtu (11/09/2021).
Dalam kesempatan ini, wali kota memberikan doa dan restu serta wejangan kepada kedua mempelai yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru.
Pencatatan pernikahan di rumah ibadah ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat.
Selanjutnya wali kota menyerahkan dokumen kutipan akte perkawinan, kartu keluarga, KTP el kepada pasangan suami-isteri ini.
Wali kota didampingi Ketua TP-PKK drg Jeand’arc Karundeng serta Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Albert Tulus SH.
Related posts:
Pansus Ranperda Sistem Penyelenggaraan Pemakaman dan Pengabuan Gelar Rapat Pembahasan
SIane Samatara Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2018 di Kelurahan Talete Satu dan Dua
Mantan Camat Tomohon Utara Berpulang, Wali Kota Caroll: Turut Berduka Cita Sedalam-dalamnya
Wali Kota Ajak Seluruh Masyarakat Tomohon Hayati Makna Kelahiran Yesus Kristus
Kota Pendidikan Pimpin Kasus Covid-19 di Sulawesi Utara
Djemmy Sundah Imbau Kandidat Untuk Berkompetisi Dengan Sehat


