Wali Kota Caroll Apresiasi DPRD, Ini Postur APBD Tomohon Tahun 2022

Tomohon, CAKRAWALA – Sempat molor, DPRD Kota Tomohon akhirnya menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Laporan Badan Anggaran Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Tomohon Tahun 2022.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL di Balai Pertemuan Umum Kelurahan Tumatangtang Satu Kecamatan Tomohon Selatan, Sabtu (18/12/2021), seluruh fraksi akhirnya menerima dan menyetujui ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda).

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dalam pendapat akhirnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD sebagai mitra kerja bersama pemerintah daerah memastikan pemerintahan berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya.

“Hari ini kita akan menandatangani kesepakatan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2022 setelah tahapan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Tomohon telah dapat diselesaikan dengan baik,” ujar wali kota.

Dinamika yang dihadapi dikatakannya merupakan hal biasa dalam memastikan berjalannya demokrasi di daerah. Dimana ada perbedaan pendapat, kritik dan saran yang kritis serta usulan dan masukan yang berharga bagi pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Tentunya kami mengapresiasi semuanya itu, karena melalui hal tersebut kita semua membuktikan kepada masyarakat betapa besar kepedulian kita baik pemerintah dan DPRD dalam upaya memajukan Kota Tomohon yang kita cintai bersama ini,” tutur Senduk.

Di akhir sambutannya, wali kota kembali menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan DPRD, pimpinan fraksi serta seluruh anggota DPRD Kota Tomohon atas upaya kerja keras bersama dalam rangka mewujudkan Kota Tomohon yang semakin maju kedepannya.

“Harapan kita bersama tentunya melalui APBD Kota Tomohon tahun 2022 dapat memastikan segala yang telah direncanakan berjalan dengan optimal,” ujarnya.

Adapun postur APBD Kota Tomohon tahun 2022 yakni pendapatan daerah sebesar Rp 624.279.082.698, belanja daerah diproyeksikan Rp 677.000.975.540 dan pembiayaan netto sebesar Rp 52.721.892.842 yang diperuntukkan untuk menutupi defisit antara pendapatan daerah dan belanja daerah.

Hadir dalam rapat paripurna ini, Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, anggota DPRD, Dandim 1302/Minahasa diwakili Perwira Penghubung Tomohon Mayor Inf Vino Onibala SPt serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *