CAKRAWALLA – Tim Resmob Polres Tomohon pimpinan Bripka Bima Pusung mengamankan terduga pelaku tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap JWMP alias Marco (23), warga kelurahan Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah, Sabtu (12/06/2021).
Keenam terduga pelaku RK alias Richard (26), GT alias Glen (18), RM alias Ronald (17), MW alias Miraclle (17) dan JG alias Joshua (17) kelimanya warga Kelurahan Lansot dan VP alias Tole (19) warga Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan.
Mendapat informasi masyarakat terkait adanya tindak kekerasan, Tim Resmob melakukan penyelidikan dan pada Sabtu (12/06/2021) GT alias Glen berhasil diamankan saat sedang tidur dirumahnya.
“Setelah mengamankan dan menginterogasi Glen, selanjutnya kami melakukan pengembangan mencari lima pelaku lain. Sekira lima jam melakukan pencarian dan bersyukur berhasil mengamankan pelaku lainnya juga di rumah mereka masing-masing,” jelas Bripka Bima.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH melalui Kasubbag Humas Iptu Heintje Talumepa membenarkannya.
“Mereka melakukan aksinya karena marah kepada korban yang terlibat adu mulut dengan para pelaku. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam pelaku diamankan di Polres Tomohon,” tutup Talumepa.

