Verifikasi Bacaleg Oleh KPU Tomohon Capai 50 Persen

Tomohon, CAKRAWALA – Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Sulawesi Utara untuk Pemilu 2024 telah mencapai 50 persen.

“Hingga saat ini proses verifikasi administrasi bakal caleg masih berlangsung, semetara untuk hasil verifikasinya telah mencapai 50 persen dari jumlah bakal caleg yang dimasukkan oleh parpol,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Tomohon Robby Golioth ST.

Bakal caleg tersebut, kata dia, berasal dari 13 partai politik.

Golioth mengatkan, verifikasi administrasi ini bertujuan untuk meneliti kebenaran dokumen persyaratan masing-masing bakal calon.

Tim verifikator diungkapkannya akan bekerja sesuai pedoman teknis yang diterbitkan KPU RI termasuk mematuhi tata tertib juga dengan cermat dan teliti.

“Jika ditemukan ada dokumen persyaratan dari bakal calon yang tidak benar maka akan disampaikan sesuai dengan mekanismenya. Verifikasi administrasi ini dilakukan dari 15 Mei hingga 23 Juni 2023,” ujarnya.

“Dan untuk dokumen syarat bakal calon yang belum sesuai disampaikan melalui Silon pada 24 dan 25 Juni 2023 sementara pengajuan perbaikan persyaratan bakal calon diterima 26 Juni sampai 9 Juli 2023,” pungkas Robby Golioth.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *