Tok! Perubahan APBD 2021 Tomohon 767 Miliar

Tomohon, CAKRAWALA – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon akhirnya ditetapkan lewat Rapat Paripurna DPRD, Kamis (30/09/2021).

Adapun komposisi Perubahan APBD tahun anggaran 2021, pendapatan Rp. 658.510.614.314, belanja Rp. 767.790.119.433 dan pembiayaan netto Rp. 109.279.505.119 yang diperuntukkan menutupi defisit antara pendapatan daerah dan belanja daerah.

“Sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD yang berjalan dengan baik semakin nyata manakala hari ini kita akan menandatangani kesepakatan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021, meskipun disadari bahwa dalam tahapan pembahasan bersama pemerintah terjadi perbedaan pendapat namun kami yakin dan percaya dinamika tersebut tujuannya semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon. Hal ini juga merupakan pencerminan proses demokrasi yang berjalan dengan baik di daerah kita ini,” ujar Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH.

Proses ataupun tahapan pembahasan yang telah dilalui bersama terkait ranperda ini menurut wali kota telah dilaksanakan sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Besar harapan saya agar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat terlaksana dengan baik dan seoptimal mungkin sehingga roda pemerintahan di Kota Tomohon dapat senantiasa berjalan dengan baik. Termasuk pula untuk memastikan pencapaian program prioritas nasional, Provinsi Sulawesi Utara dan khususnya pencapaian program prioritas daerah Kota Tomohon dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan,” urainya didampingi Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *