Terduga Pengancaman, Oknum Sopir Diamankan Tim Opsnal Polres Tomohon

Tomohon, CAKRAWALA – Seorang pria berinisial MK (42) terpaksa diamankan Tim Opsnal Polres Tomohon akibat dugaan tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam (sajam) di Kelurahan Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah, Senin (14/03/2022).

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Tindak pidana tersebut diduga dialami oleh seorang warga bernama Alfrits Pongoh (49) warga Tondano Kabupaten Minahasa dengan pelaku berprofesi sebagai sopir,” ujarnya, Selasa (15/03/2022).

Menurut Abast, adanya laporan korban tesebut langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Polres Tomohon dengan langsung bergerak ke TKP. Dan selang 10 menit kemudian, terduga langsung diamankan di sekitar RS Bethesda Tomohon.

Menurut pengakuan korban, malam itu keluar menggunakan sepeda motor untuk membeli makanan.

Ketika mendekati lokasi, pelaku mencegatnya namun tak dihiraukannya.

Saat membeli makanan di sebuah rumah makan, tiba-tiba pelaku menghampirinya dan meminta agar mengantarkannya menuju salah satu tempat.

Karena korban tidak mau, pelaku marah dan langsung mengambil sebilah pisau dari balik jaket.

Melihat hal tersebut, korban lari namun dikejar oleh pelaku.

“Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti sebilah pisau dan diserahkan ke Polsek Tomohon Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *