Tomohon, CAKRAWALA – Tokoh-tokoh masyarakat, ormas dan insan pers agar dalam memberikan informasi, baik itu sosialisasi-sosialisasi maupun pemberitaan media harus arif dan bijaksana.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE saat membuka kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum Untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Pencegahan dan Penanganan Konflik Sosial oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tomohon.
“Perlu digaris bawahi jangan karena perbuatan satu atau dua oknum, kita menggeneralisir agama tertentu, agama tidak mengajarkan kejahatan, semua agama mengajarkan hal yang baik, demikian juga ormas yang pada hakikatnya didirikan untuk hal-hal yang baik, khususnya yang terdaftar di Kesbangpol Kota Tomohon,” ungkapnya Jumat, (03/12/2021).
Dia pun kembali mengenang saat duduk sebagai pimpinan DPRD Provinsi Sulut dimana dengan segala konsekuensi bahkan dicopot sebagai Ketua DPD Sulut salah satu partai politik sebagai orang pertama yang menolak FPI dan HTI yang dikarenakan toleransi antara umat Kristen dan Muslim di Bumi Nyiur Melambai sudah ada sejak zaman dulu, bahkan sebelum Indonesia merdeka kehidupan rukun dan damai sudah tercipta.
Lumentut pun mencontohkan umat Muslim di Kampung Jawa Tomohon datang dari Jawa Barat yang sudah ada sejak 1875, umat Muslim di Tondano berasal dari Jawa Tengah.
“Kerukunan dan kedamaian di Sulawesi Utara ini sudah lama bahkan sudah turun temurun, jadi tidak ada yang perlu di persoalkan lagi, saat ini kita harus berupaya menjaga dan melestarikan hal tersebut dan semakin sadar dan taat hukum agar supaya kehidupan sosial politik dan ekonomi dapat berjalan normal,” tuturnya.
Wakil Wali Kota pun mengajak untuk memberikan informasi yang sejuk agar masyarakat taat dan tidak melanggar hukum.
“Jangan membuat pusing Ibu Kajari dengan pelanggaran-pelanggaran yang melangar hukum. Di Kota Tomohon ini angka pernikahan dini masuk kategori tinggi di 15 Kabupaten/Kota, menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama memberikan pencerahan kepada masyarakat,” ujar Wenny Lumentut didampingi narasumber Kajari Tomohon Fien Ering SH MH dan Kaban Kesbangpol Kota Tomohon Ronni Lumowa SSos MSi.
“Kalo mo kaweng musti so siap segala-galanya, jangan masih ta gantong pa orang tua so minta-minta kaweng. Dalam situasi Pandemi Covid-19 seperti saat ini semua orang dalam masa sulit. Sebisa mungkin sudah bekerja dan mandiri baru menikah,” tambahnya.
“Mari kita hidup rukun dan damai dan kita lestarikan empat pilar kebangsaan yang menjadi dasar dalam berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” ujarnya seraya berpesan untuk SKPD dalam membuat kegiatan atau sosialisasi harus di tempat yang ada exhaust atau terbuka agar lebih waspada serta selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.


