CAKRAWALLA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH membuka Konsultasi Publik (KP) Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kota Tomohon Tahun 2021 melalui zoom meeting, Jumat (13/08/2021).
Dalam sambutannya, Senduk mengungkapkan Perubahan RKPD dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan dan atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.
“Hingga saat ini kita masih diperhadapkan dengan Pandemi Covid-19 yang menyebabkan dampak terhadap perekonomian baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini menyebabkan adanya kebijakan refocusing dan realokasi anggaran untuk pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat terdampak,” ungkapnya.
Kondisi ini kata wali kota berpengaruh terhadap pelaksanaan RKPD tahun berjalan yang menunjukkan perlunya penyesuaian terhadap perkembangan keadaan yang meliputi penyesuaian asumsi kerangka ekonomi dan pendanaan termasuk perubahan indikator kinerja, target, lokasi dan pagu kegiatan. “Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu dilakukan perubahan RKPD Kota Tomohon tahun 2021. Perubahan RKPD Kota Tomohon 2021 ini merupakan penyesuaian awal terhadap dokumen perencanaan RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026 yang merupakan penjabaran visi misi kami sebagai kepala daerah,” beber Senduk.
“Saya berharap rencana program dan kegiatan yang akan termuat dalam dokumen P-RKPD Kota Tomohon tahun 2021 nantinya harus bersinergi dengan tema, sasaran prioritas, rencana program dan aksi pembangunan yang disepakati serta memperhatikan berbagai pokok-pokok pikiran dari stakeholder/pemangku kepentingan. Perangkat daerah diharapkan dapat mengakomodir usulan yang ada secara efektif, cermat dan terencana dengan baik,” tuturnya.
Pemerintah Kota Tomohon dikatakannya tetap berupaya dalam percepatan penanganan masalah Covid-19 karena sudah menjadi prioritas sebagai pimpinan daerah untuk mensejahterakan masyarakat Kota Tomohon.
“Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Kota Tomohon saat ini yaitu memanfaatkan dana pusat terkait pemulihan ekonomi nasional (Dana PEN). Karena tujuan utama program pemulihan ekonomi nasional ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian sekaligus untuk percepatan pembangunan di Kota Tomohon,” terang wali kota.

