Tomohon, CAKRAWALA – Awal September 2022, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH melihat dari dekat keberadaan Rumah Potong Hewan (RPH) di Pasar Beriman Wilken Tomohon.
Usai mengecek RPH dan fasilitas pendukungnya tersebut, Senduk menyayangkan belum termanfaatkan sebagaimana mestinya.
Oleh karena itu, dia meminta PD Pasar mengoperasikan RPH ini dengan optimal agar boleh tertata baik, bersih dan nyaman.
Sementara itu, terkait dengan status RPH itu sendiri menurut Direktur Utama PD Pasar Kota Tomohon Yanes Posumah STh sementara dikelola pihak ketiga sampai dengan Tahun 2024.
“Dikelola oleh pihak ketiga mulai Tahun 2022 sampai dengan 2024, tiga tahun dan prosesnya sebelum kepemimpinan kami namun semua dokumennya lengkap termasuk keuangan yang masuk. Tidak ada masalah,” tutur Posumah didampingi Direktur Operasi Ir Feky Rumondor ST kepada cakrawala.web.id belum lama ini.
Dijelaskannya, pihak ketiga dikenakan retribusi izin tahunan yang dibayarkan setiap tahun dan itu sudah dibayarkan. “Dikontrak tiga tahun namun dibayarkan setiap tahun. Yang sementara kami negosiasikan saat ini adalah retribusi harian. Manajemen telah kami panggil dan tinggal tunggu progres ke depan,” ungkap Posumah sembari menambahkan bahwa pihaknya tetap mengawasi aktivitas yang dilakukan pihak ketiga di RPH.

