Tomohon, CAKRAWALA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon belum lama ini melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 yang disinyalir melanggar aturan.
Sayangnya, penertiban tersebut belum dilakukan secara menyeluruh.
Dari pantauan media ini, APK-APK bandel ini masih bahkan terlihat semakin marak di jalan Lingkar Timur Tomohon (LTT).
Menanggapinya, Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas SP mengatakan pihaknya telah melakukan pencegahan.
“Bawaslu sebagai langkah awal pencegahan telah memberikan imbauan ke partai politik (parpol) untuk menurunkan secara mandiri,” tuturnya kepada media ini.
Langkah selanjutnya kata mantan Komisioner KPU Kota Tomohon ini akan melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja.
“Kita akan melakukan koordinasi lagi dengan Sat Pol PP,” pungkasnya via whatsapp direct message.