Resmob Polres Tomohon Amankan Terduga Pelaku Pencuri Handphone

Tomohon, CAKRAWALA – FW alias Fernando (31), warga Kelurahan Kamasi I Lingkungan I KecamatanTomohon Tengah terpaksa diamankan Resmob Polres Tomohon, Rabu (29/06/2022).

FW disinyalir menjadi terduga pelaku pencuri handphone milik AKT alias Tung (75), warga Kelurahan Kakaskasen Tiga Lingkungan III Kecamatan Tomohon Utara, Selasa (28/06/2022) yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp. 2.550.000.

Informasi yang dirangkum menyebutkan, pelapor yang dalam kesehariannya ini berjualan di warung, saat itu diketahui melayani seorang pembeli dengan ciri-ciri laki-laki menggunakan kaos hitam, celana hitam, postur badan agak gemuk untuk membeli sebungkus rokok.

Tak berselang lama setelah lelaki tersebut meninggalkan warung, pelapor menyadari bahwa handphone yang diletakan di atas meja kasir telah raib, meski telah dicari baik di seputaran warung maupun di dalam rumahnya. Kejadian ini pun langsung dilaporkannya ke Polres Tomohon.

Mendapat laporan, Unit Resmob dipimpin Bripka Bima Pusung langsung melakukan pengembangan dengan melakukan penyelidikan, salah satunya memeriksa rekaman CCTV dimana hasilnya mengarah kepada terduga pelaku.

Dan pada Selasa 29 Juni 2022, keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui sehingga dengan mudah tim menciduknya tanpa ada perlawanan dimana dalam interogasi awal dia mengakui telah mengambil HP milik pelapor.

Menariknya, pada saat pencarian barang bukti, awalnya terduga mengatakan telah menjualnya di Kelurahan Tataaran Tondano seharga Rp 700.000 namun setelah dilakukan pengecekan ternyata tidak ada dan dalam pengakuannya selalu berubah-rubah.

Pelacakan pun dilanjutkan dengan menggunakan International Mobile Equipment Identity (IMEI) handphone tersebut dan diperoleh lokasi bahwa barang bukti tersebut berada di Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Tomohon Selatan pada seorang lelaki berinisial S yang mengaku HP tersebut dibelinya dari seorang lelaki lewat akun media sosial.

Terduga pelaku dan barang bukti akhirnya diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Tomohon guna proses lebih lanjut.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Hanny Goni SPd membenarkannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *