Ratusan P3K Lulus Seleksi, Panitia Pengadaan Pemkot Tomohon Hanya Mengumumkan

Tomohon, CAKRAWALA – Panitia Pengadaan CASN Kota Tomohon menyatakan proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 telah dilaksanakan sesuai Standart Operational Prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mulai dari tahapan seleksi administrasi sampai dengan pengumuman hasil, Panitia Pengadaan CASN Pemkot Tomohon melakukan uji publik melalui proses masa sanggah terhadap peserta yang lolos seleksi dan peserta yang akan mengikuti ujian sampai pada pengumuman hasil.

Ketua Panitia Pengadaan CASN Kota Tomohon Edwin Roring SE ME mengatakan, apabila ada peserta atau masyarakat yang keberatan terhadap proses yang sementara dilaksanakan, dapat melakukan aduan melalui aplikasi sscn.bkn.go.id sebagai sarana resmi yang disediakan BKN, dan bagi masyarakat menggunakan help desk, aduan akan ditindaklanjuti Panitia CASN langung ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)

Sementara terhadap hasil nilai seleksi Pengadaan PPPK baik yang telah diumumkan setelah pasca sanggah ataupun pra sanggah semuanya dikelola, diintegrasikan dan ditetapkan BKN RI sebagai instasi berwenang.

“Panitia Seleksi CASN Pemkot Tomohon, tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan penetepan hasil nilai kelulussan PPPK, semuanya terpusat di BKN RI sebagai instasi yang berwenang serta melaksanakan pengumuman sesuai hasil yang ditetapkan dan yang dikirimkan oleh BKN,” tulis Roring dalam press release yang diterima.

Sanggahan peserta atau aduan masyarakat telah ditindaklanjuti oleh Panitia CASN Pemkot Tomohon dengan mengirimkan dokumen sesuai permintaan Panselnas.

Adapun untuk hasil seleksi terdiri dari, guru prioritas 2: 2 orang, prioritas 3: 62 orang dan prioritas 4: 4 orang yang didapat setelah melalui tahapan pasca sanggah yang diumumkan BKN RI sedangkan untuk kesehatan yang mengikuti seleksi 70 orang sementara yang lulus 67 orang setelah melalui tahapan pasca sanggah yang diumumkan BKN RI dan tenaga teknis yang mengikuti seleksi 431 peserta sementara yang memenuhi passing grade 20 orang yang masih dalam tahap pengumuman awal oleh BKN atau masih dalam tahap uji publik di masa tahapan pra sanggah.

Hasil dapat berubah setelah dilakukan sanggahan oleh peserta atau aduan dari peserta atau masyarakat terkait hasil yang diumumkan atau juga kebijakan lain yang ditentukan Panselnas pengumuman resmi jumlah peserta yang lulus, nanti didapat setelah selesai tahapan jawaban pasca sanggah dan atau sesuai jadwal yang akan ditetapkan oleh BKN RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *