Rapat Dinas Pemeriksaan LKPD 2021 Pemkot Tomohon: Pengelolaan Keuangan Daerah Dievaluasi

CAKRAWALLA – Wali Kota Jimmy Eman SE Ak CA memimpin rapat dinas pemeriksaan interim atas LKPD tahun anggaran 2020 Pemerintah Kota Tomohon di aula rumah dinas wali kota, Rabu (03/02/2021).

Eman saat memimpin rapat mengungkapkan, rapat ini bertujuan mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan yang dilaksanakan dari bulan Januari 2020 sampai dengan bulan Desember 2020.

“Juga untuk mempersiapkan pemeriksaan interim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) yang dilaksanakan selama 35 hari di Pemerintah Kota Tomohon. Pemeriksaan Interim merupakan audit pendahuluan yang dilakukan BPK atas LKPD berdasarkan peraturan BPK Nomor 01 tahun 2007 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara,” tuturnya.

Kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon wali kota memerintahkan untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pemeriksaan interim BPK-RI maupun dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Diharapkannya  juga agar seluruh perangkat daerah dapat melaksanakan dan menindaklanjuti apa yang nantinya diminta dan diarahkan oleh tim dari BPK-RI agar supaya memperlancar dan mempermudah dalam proses pemeriksaan nanti.

“Semoga harapan kita bersama untuk tetap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan, barang dan aset daerah dapat kita raih untuk yang kedelapan kalinya secara berturut-turut,” ungkap Eman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *