Rakor Anev Kampanye Pilkada Serentak di Tomohon

CAKRAWALLA – Rakor Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak tahun 2020 dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Hadir juga dalam rakor ini Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Panglima TNI, Kapolri, Kabin, Ketua Satuan (Satgas) Penanganan COVID-19 serta seluruh kepala daerah melalui video conference, Senin (23/11/2020).

Mahfud menyampaikan, tujuan digelarnya tindaklanjut rakor anev ini untuk mendengarkan analisa dan evaluasi pelaksanaan kampanye pilkada dimana pihaknya mencatat ada sejumlah permasalahan antara lain ormas yang berpengaruh dengan niat baik dan tulus telah menyerukan penundaan pilkada.

“Kita terima hal itu sebagai niat yang baik dan tulus semata untuk keselamatan rakyat. Tetapi pemerintah tetap harus mengambil langkah dan keputusan secara konstitusional dan institusional bahwa pilkada tidak ditunda tetapi dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan,” ungkap Mahfud sembari menyimpulkan penegakan protokol kesehatan kunci dalam kampanye Pilkada serentak.

Sementara Mendagri menyampaikan alasan tidak ditundanya pilkada serentak antara lain perbandingan Negara yang melaksanakan Pemilu di masa pandemi dan ditunjukkan dengan angka kecenderungan penularan yang disampaikan Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Doni Monardo dalam beberapa rapat.

KPU menyampaikan kendala kampanye dari laporan KPU di daerah antara lain belum memulai kampanye di beberapa daerah karena masih menunggu izin berkampanye, keterlambatan penyerahan desain APK dan bahan kampanye, data petugas kampanye, relawan, akun medsos terlambat disampaikan oleh paslon kepada KPU. Untuk itu langkah lanjutan KPU antara lain melakukan pemantauan dan supervisi kepada KPU provinsi/kabupaten/kota lebih masif lagi.

Sedangkan Ketua Bawaslu Abhan melaporkan langkah-langkah pengawasan dan penindakan terhadap protokol kesehatan COVID-19 dalam pelaksanaan kampanye. Untuk itu Bawaslu memberi rekomendasi dan saran antara lain karena ada isu krusial pemungutan suara dan diharapkan ada pelibatan Satpol PP pada tiap kegiatan kampanye dan penegasan perizinan kegiatan kampanye oleh kepolisian.

Analisa dan evaluasi disampaikan pula oleh Kepala BIN, Panglima TNI, Jaksa Agung, Ketua Satgas COVID-19. Turut hadir dalam Rakor Anev di Command Centre Pemkot Tomohon ini, Wali Kota Jimmy Eman SE Ak CA, Kajari Immanuel Richendry Hot SH MH, Dandim 1302 Minahasa Letkol Infanteri Herberth Andi Amino Sinaga SIP, Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH, Ketua KPU Drs Haryanto Lasut MAP serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *